Mohon tunggu...
Rima Meilana
Rima Meilana Mohon Tunggu... Guru - Calon Guru

Keep Spirit and Smile! ^_^

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kunonya Syariat Islam Bagi Perempuan Orde Baru

16 Juli 2017   23:54 Diperbarui: 17 Juli 2017   00:01 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

"Aurat adalah sesuatu yang menimbulkan birahi/syahwat, membangkitkan nafsu angkara murka, sedangkan ia mempunyai kehormatan yang tinggi dibawa oleh rasa malu untuk menutup dan dipelihara agar tidak mengganggu manusia lainnya, serta menimbulkan kemurkaan sedangkan ketentraman hidup dan kedamaian hendaklah dijaga baik-baik" (Hj. Farida Ubaya, Gema No. 58 Th. XI 1991).

Dalam tulisan tersebut, Hj. Farida Ubaya hendak mengatakan bahwa wanita yang memakai pakaian sesuai dengan syariat (Islam), akan dikenal orang bahwa dia adalah wanita yang terhormat dan baik serta terhindar dari gangguan-gangguan laki-laki hidung belang. Menandakan pula bahwa wanita adalah sosok yang harus dilindungi, dihormati, dan menjaga kehormatannya. 

Ungkapan tersebut dapat dipahami apabila kita mau membuka kembali lembaran-lembaran kehidupan sosial budaya pada masa Orde Baru khususnya budaya para remaja muslim putri. Rok mini dan backlessmerupakan beberapa diantara banyakanya jenis pakaian yang popular pada saat itu. Sedangkan apakah produk tersebut berasal dari Indonesia? Bukan.

Pada awalnya pakaian tradisional bangsa Indonesia bahakan hanya menutupi bagian-bagian vital, akan tetapi tren rok mini dan backlessserta jenis pakaian modern lain yang memperlihatkan aurat dengan semena-mena bukanlah berasal dari Indonesia. Negara yang pernah mendapatkan julukan "Jamrud Khatulistiwa" ini telah mendapatkan pengaruh Islam sebelum datangnya pengaruh Barat.  Meskipun tidak semua wilayah mendapat pengaruh tersebut, namun mayoritas penduduk mendapatakan pengaruh Islam. Selain itu, berpakaian tertutup pun sebenarnya bukan hanya terdapat dalam Islam, namun dalam agama lain di Indonesia seperti Nasrani.

Pengaruh tersebut membawa perubahan pada cara berpakaian masyarakat Indonesia. Tidak lagi hanya menutup bagian bawah, namun juga menutup bagian dada. Semakin dalam pengaruh yang didapatkan, menutup aurat pun sampai pada tahap menutup kepala meskipun dengan selendang yang hanya disampirkan pada bahu. Namun, hal tersebut ternyata mulai luntur kembali dengan adanya kebijakan pintu terbuka pada masa Orde Baru yang menimbulkan banyakanya barang-barang impor yang masuk ke Indonesia dengan mudah yang salah satunya adalah pakaian wanita.

Perubahan pun terjadi, kiblat modernisasi adalah Barat. Syariat Islam mulai terkesampingkan. Pujian dan siulan dari para lelaki hidung belang menggantikan pakaian takwa dan menjadi tolak ukur seberapa menarik tampilan mereka. Iman bukan lagi masalah syariat, dan pakaian-pakaian wanita muslim yang tertutup menjadi barang antik serta tidak layak untuk dipertontonkan karena tidak menampakan keindahan tubuh mereka kepada laki-laki.

Pakaian muslim bahkan dianggap sebagai "pakaian kampungan" karena mayoritas pemakaianya adalah para perempuan pesantren yang terletak di pinggiran kota. Sudah menjadi pendapat umum pada masa itu bahwa pakaian bukanlah tolak ukur baik-buruknya seseorang, Jadi, untuk menjadi baik tidak harus menggunakan pakaian longgar serta berkerudung. Apabila melihat syariat Islam, maka hal tersebut bertentangan. Pada saat itulah, syariat tertimpa tiang westernisasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun