Mohon tunggu...
Rima Angelya Awing
Rima Angelya Awing Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Haii teman-teman saya Rima Angelya Awing biasa dipanggil Rima atau Anggi, saya sedikit pemalu dan tidak bisa ditinggal sendirian saya merasa aman jika saya bepergian dan ada yang menemani. Btw saya sangat suka membaca buku entah novel atau buku-buku lainnya tapi paling sering baca novel sih, saya juga suka olahraga badminton, jogging, saya juga suka memotret/mengambil gambar/ fotografi, sayaa juga suka mendengarkan musik dan oh yaa saya juga suka menonton film hampir semua genre film saya suka, sekian dari saya terimakasih

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Akuntan dalam Pemberantasan Korupsi

14 Desember 2023   11:03 Diperbarui: 14 Desember 2023   11:03 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Akuntan adalah seorang profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang akuntansi. Dengan tugas melibatkan pencatatan, analisis, dan pelaporan informasi keuangan untuk membantu manajemen dan pihak terkait dalam pengambilan keputusan yang berbasis pada data keuangan. Peran akuntan sangat penting dalam memastikan laporan pertanggungjawaban keuangan dan kinerja yang tepat dengan menerapkan fungsi kontrol. Akuntan dapat berperan dalam upaya penindakan korupsi melalui pemberian bantuan audit investigasi, audit forensik, penghitungan kerugian negara dan pengumpulan bahan keterangan yang akan dijadikan barang bukti dan alat bukti oleh penegak hukum. Akuntan juga dapat memberikan kontribusi besar dalam memberikan keterangan ahli baik kepada penyidik maupun majelis hakim di persidangan perkara tindak pidana korupsi. Dalam upaya pencegahan korupsi, akuntan berperan besar dalam penyediaan informasi akuntansi yang kredibel. Akuntan berkewajiban untuk mencegah terjadinya fraudulent financial reporting yang banyak terjadi dalam skandal-skandal besar keuangan di dunia dan di Indonesia. Disamping itu para akuntan juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyiapkan tenaga pengelola keuangan negara yang handal dan berintegritas. Undang-undang telah mendefinisikan Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (UU Nomor 30 Tahun 2002).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun