Dampak lingkungan merupakan perubahan yang terjadi di lingkungan akibat aktivitas manusia. Dampak lingkungan dapat berupa dampak positif maupun negatif. Dampak lingkungan positif dapat berupa peningkatan kualitas lingkungan, misalnya akibat adanya konservasi hutan. Dampak lingkungan negatif dapat berupa penurunan kualitas lingkungan, misalnya akibat adanya pencemaran udara.
Dampak lingkungan yang sulit dikuantifikasi adalah dampak lingkungan yang tidak dapat diukur secara langsung, misalnya nilai estetika alam, nilai rekreasi, dan nilai kesehatan. Dampak lingkungan yang sulit dikuantifikasi ini penting untuk diukur agar dapat dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan lingkungan.
Metode WTA dan WTP merupakan dua metode yang sering digunakan untuk mengukur dampak lingkungan yang sulit dikuantifikasi. Metode WTA dan WTP didasarkan pada teori ekonomi yang mengasumsikan bahwa manusia akan bertindak rasional untuk memaksimalkan kepuasan mereka.
Metode WTA mengukur nilai ekonomi dari suatu dampak negatif lingkungan dengan cara menanyakan kepada responden berapa besar kompensasi yang bersedia mereka terima jika dampak tersebut terjadi. Misalnya, responden ditanyakan berapa besar uang yang bersedia mereka terima jika rumah mereka terkena polusi udara.
Metode WTP mengukur nilai ekonomi dari suatu dampak positif lingkungan dengan cara menanyakan kepada responden berapa besar uang yang bersedia mereka bayar untuk memperoleh dampak tersebut. Misalnya, responden ditanyakan berapa besar uang yang bersedia mereka bayar untuk menikmati pemandangan alam yang indah.
Rumus atau perhitungan dalam valuasi ekonomi dampak lingkungan menggunakan metode WTA dan WTP adalah sebagai berikut:
Metode WTA
Nilai WTA = WTAi / n
Keterangan:
- WTAi adalah jumlah nilai WTA dari semua responden
- n adalah jumlah responden
Metode WTP
Nilai WTA = WTAi / n