Mohon tunggu...
Rima SitiJubaedah
Rima SitiJubaedah Mohon Tunggu... Administrasi - Blog Pribadi

Rima Siti Jubaedah

Selanjutnya

Tutup

Money

Certified Fundamental Tax oleh AR Learning Center

24 Februari 2022   19:07 Diperbarui: 24 Februari 2022   20:00 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CERTIFIED FUNDAMENTAL TAX OLEH AR LEARNING CENTER


Mengapa kita perlu membayar pajak? Pajak merupakan salah satu aktivitas penting yang wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat. Dalam sebuah artikel, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan masih banyak orang Indonesia tak mau membayar pajak. Padahal, uang pajak digunakan untuk kepentingan masyarakat. oleh karenanya, ia pun menjelaskan mengapa masyarakat perlu membayar pajak. Sebab, pembangunan hingga bantuan sosal yang diberikan pemerintah tidak akan bisa dilakukan tanpa ada pendapatan negara terutama dari pajak.

Dalam rangka melaksanakan kegiatan perpajakan ini, kita perlu mengetahui apa saja yang menjadi hak dan kewajiban dalam perpajakan itu. Mengetahui ketentuan-ketentuan yang ada didalamnya dan mengetahui pula bagaimana cara pelaporan pajaknya.

Pada hari Selasa 22 Februari 2022 -- Rabu 23 Februari 2022 AR Learning Center selaku lembaga pelatihan dan sertifikasi mengadakan kegiatan Certified Fundamental Tax yang diikuti oleh beberapa peserta dan dipimpin oleh Ibu Yuniati S.E., M.Ak., CT-ALC yang membahas mengenai dasar-dasar perpajakan, kasus PPh pasal 21, E-spt PPh Pasal 21, Kasus PBB dan BPHTB, dan Tax Planning/perencanaan pajak. Kegiatan ini dilakukan secara online dengan menggunakan beberapa media seperti Whatsapp Group, Zoom Meeting, dan Google Classroom.

Dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, kita perlu mengetahui siapa saja pemotong, siapa yang dipotong, apa saja hak dan kewajiban pihak pemotong dan yang dipotong, bagaimana mekanisme pemotongan, serta cara pelaporannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun