Mohon tunggu...
Riky Rinovsky
Riky Rinovsky Mohon Tunggu... Wiraswasta - Cinta Damai

Anak Negeri Ujung Utara Indonesia https://gurindam.id

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Nelayan Subi Natuna Dukung Program Presiden Joko Widodo

26 Juli 2016   16:21 Diperbarui: 14 Juni 2021   05:14 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aktifitas nelayan Natuna.dok.Rikyrinovsky

"Sekarang sudah ada yang menerima bantuan tersebut," urai Dony.

Dimana sambung dia, Nelayan masih dianggap masyarakat kelas dua, padahal kontribusi mereka dalam pemenuhan gizi bangsa bisa dirasakan setiap hari di piring-piring masyarakat Indonesia katanya seraya Berharap ada sentuhan dari KKP pusat.

 Sekilas Kecamatan Subi

Kecamatan Subi merupakan salah satu kecamatan yang ada di kabupaten Natuna dan merupakan Kecamatan pemekaran dari Kecamatan Serasan. Secara yuridis, Kecamatan Subi dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Subi.

Pada awal terbentuknya, wilayah Kecamatan Subi meliputi 4 desa yaitu desa Subi, Meliah, Subi Besar, dan Pulau Panjang.

Seiring dengan perkembangan yang dialami Kecamatan Subi, desa-desa yang berada disana dimekarkan.

Sampai dengan akhir tahun 2012, terdapat 8 desa yang menjadi wilayah Kecamatan Subi yaitu desa Subi, Terayak, Meliah, Meliah Selatan, Subi Besar, Subi Besar Timur, Pulau Panjang, dan Kerdau.

Di Pulau Subi juga terdapat peninggalan dari penjajah Jepang, yakni sebuah landasan Udara yang sudah tidak terpakai. Panjang landasan pacu kurang lebih 1 kilometer.

Subi juga terdapat Prasasti yang disebut masyarakat sekitar dengan Bukit Lampu. Prasasti ini sebagai tanda salah satu pulau terluar dari wilayah Republik Indonesia.tulisan ini penah di muat media lokal dari kepri. wartakepri.co.id.

Bagi sahabat Kompasiana yang inggin berkunjung ke natuna kami siap memandu anda call 08127000 8780.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun