Ranto Sibarani adalah seorang Advokat/Pengacara.
Saat ini sedang menyelesaikan study Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Sumatera Utara.
Selain aktif sebagai Konsultan Hukum, juga aktif sebagai Tenaga Ahli di Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Muslimah,Islam memiliki hukum keseimbangan dalam menetapkan hukum, tidak mungkin hukum islam yang melahirkan penderitaan secara konsistent untuk pengikutnya