Mohon tunggu...
Rikson Pandapotan Tampubolon XVI
Rikson Pandapotan Tampubolon XVI Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

sedang belajar ...

Selanjutnya

Tutup

Money

Mahasiswa Mendukung Pemerintah Pusat dan KPK Audit BP Batam

22 Februari 2016   13:20 Diperbarui: 22 Februari 2016   13:27 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

"Siaran pers Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dalam menyikapi Permasalahan BP Batam"

Menyikapi polemik status BP Batam dan sehubungan dengan pernyataan Menkopolhukam Luhut Panjaitan yang berencana mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigasi BP Batam maka, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mendukung langkah Pemerintah Pusat sekaligus mengundang KPK untuk turun melakukan Audit Investigasi menyeluruh terhadap BP Batam.

2. Meminta Pemerintah Pusat segera menyelesaikan persoalan tumpang tindih antara BP Batam dan PEMKO Batam yang sudah terjadi beberapa tahun. Dan meminta Pemerintah Pusat segera memutuskan status BP Batam,karena ketidakjelasan status BP Batam telah menyebabkan iklim investasi terganggu.

3. Mendukung Batam tetap dalam Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone), karena posisi batam mempunyai potensi luar biasa sehingga perlu pengelolaan secara khusus, sebab bukan tidak mungkin Batam mampu mengimbangi Singapura asalkan Batam punya Kepemimpinan yang kuat dan iklim Investasi yang kondusif.

4. Mendorong aparat hukum untuk mengusut tuntas permainan mafia lahan dibatam.

5. Mendorong Lembaga apapun yang nantinya akan mengelola kawasan Batam agar meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan transparansi. Tidak seperti pelayanan yang terjadi selama ini,yang terkesan tertutup.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) juga akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun melakukan Audit Investigatif soal lahan di BP Batam yang disinyalir mengakibatkan kerugian negara.

Rilis pers merupakan hasil diskusi civitas GMKI, yang dihadiri oleh Pengurus Pusat GMKI.

Batam, 20 Februari 2016

Tertanda,
Samsudin Saragi (Ketua Cabang GMKI Batam) No. HP. 0812 7028 7770; Martin Siahaan (Kordinator Wilayah Kepri) No. HP. 0812 7645 135; dan Rikson Tampubolon (Sekretaris PP GMKI) No. HP. 0813 7534 3836

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun