Mohon tunggu...
Riko Furnando
Riko Furnando Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mahasiswa FISIP UAJY

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Acara "Smackdown" Suami-Istri di Rumah?

16 Desember 2020   23:30 Diperbarui: 17 Desember 2020   00:16 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal tersebut dapat dikatakan sebagai win-win solution karena permasalahan tersebut tidak merugikan kedua belahpihak, yang dimana dari pihak pelaku dan korban mengambil jalan kekeluargaan dan tidak melanjutkan kasus tersebut melalui polisi atau jalur hukum.

Namun dalam sebuah konflik tentunya terdapat sebuah dampak yang diakibatkan, baik dampak yang positif ataupun dampak negatif yang dirasakan. Karena dari setiap kasus tentunya ada hikmah dan pembelajaran yang bisa diambil untuk semakin menjadi lebih baik di kemudian hari.

Dari kasus tersebut penulis menyimpulkan bahwa dampak positif yang dapat kita ambil berupa hal yang dijadikan pembelajaran dan pengalaman yang tidak boleh diulangi kembali oleh pelaku yang telah membanting istrinya dan juga harus menjadi sebagai seorang sosok suami yang bertanggung jawab, terlebih lagi pihak keluarga sudah mau menyelesaikan konflik tersebut secara kekeluargaan yang dimana menurut penulis itu sebuah keberuntungan bagi pelaku.

Sedangkan untuk dampak negatif yang didapat yaitu kasus ini dapat menjadi trauma ataupun pengalaman yang buruk bagi korban yaitu sang istri dan anaknya, sehingga bisa saja hal tersebut menyebabkan gangguan pada mental dan juga psikologinya.

Namun semua itu mungkin saja terjadi karena pelaku atau sang suami yang tidak dapat mengendalikan kesadarannya sehingga menganggu hal lain seperti emosi, pikiran, psikologisnya, sehingga menyebabkan konflik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi.

DAFTAR PUSTAKA

Baldwin, J. R., Coleman, R. R. M., Gonzales, A., & Shenoy-Packer, S. (2014). Intercultural Communication for Everyday Life. West Sussex : John Wiley & Sons.

Dharmastuti, H. (2020, 18 Juni). Akhir Damai Kasus Suami Pukul Istri Gegara Gaji. Diakses dari news.detik.com pada tanggal 5 Desember 2020.

Puspita, W. (2018). Manajemen Konflik (Suatu Pendekatan Psikologi, Komunikasi, dan Pendidikan). Yogyakarta: CV BUDI UTAMA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun