Harus diyakini bahwa kelembagaan RT yang demokratis akan mampu meredam persoalan diskriminasi ras, etnik dan lainnya. Bahkan kelembagaan RT yang demokratis mampu mencegah aksi intoleransi.
Sayangnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengabaikan fungsi kelembagaan RT. Akibatnya kasus-kasus kekerasaan diskriminasi, intoleransi pun mencuat dipermukaan. Mari optimalkan kelembagaan RT sebagai solusi mengurai persoalan sosial.
Riko Noviantoro, Peneliti Kebijakan Publik, Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H