demonstrasi di Jakarta, untuk mendesak Presiden Jokowi memberikan pernyataan mengenai perpanjangan jabatan atau penundaan pemilu. Presiden Joko Widodo menyampaikan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan pemilu tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Dalam pernyataan tersebut untuk menepis dugaan yang terlanjur berkembang di masyarakat".
Mahasiswa  menggelar aksiBeberapa bentuk ketaatan terhadap konstitusi yang akan mereka tuntut ialah agar anggota dewan tak mengademen UUD 1945 untuk memperpanjang  masa jabatan presiden menjadi tiga periode dan memastikan DPR RI melaksanakan konstitusi dengan baik sesuai dengan yang sudah ada " kata Lutfhi
Dalam aksi tersebut terdapat sederet poin tuntutan yang disampaikan oleh sekelompok mahasiswa dalam aksinya. Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai. Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat. Tuntutan ketiga, mendesak wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang masih belum terjawab.
Bagaimana tanggapan pemerintah?
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad, mengatakan sikap Presiden Joko Widodo sudah jelas soal perpanjangan masa jabatan. Ia menyatakan akan taat pada konstitusi dan meminta menteri-menterinya fokus pada pekerjaan serta tidak lagi bicara tentang perpanjangan jabatan.
"Pernyataan-pernyataan presiden semua sangat jelas.  Karena itu, tidak ada lagi  yang perlu dipernyatakan terkait sikap presiden soal tiga kali masa jabatan. Jadi mohon  tidak lagi mempermasalahkan dan meragukan sikap Presiden Jokowi. Karena jelas kita telah sepakat pemilu dilaksanakan 14 Februari. ," kata Rumadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H