Tidak banyak orang yang tahu bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mencanangkan World Sight Day atau Hari Penglihatan Sedunia di setiap hari Kamis pada minggu kedua di bulan Oktober. Pada tahun ini, Hari Penglihatan Sedunia jatuh pada tanggal 11 Oktober 2018, dengan mengambil tema Eye Care Everywhere.Â
Pencanangan Hari Penglihatan Sedunia ini dimaksudkan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dunia terhadap berbagai isu global yang berkaitan dengan masalah kebutaan dan gangguan penglihatan yang diderita oleh penduduk bumi.
Menurut laporan WHO tahun 1999-2000, sebanyak 285 juta orang penduduk bumi ini memiliki masalah dalam penglihatan. Hampir 39 juta orang diantaranya menderita kebutaan, sementara 246 juta orang lainnya mengalami gangguan penglihatan. Ironisnya, 90 % dari para penyandang gangguan penglihatan dan kebutaan ini hidup di negara-negara berkembang dengan pendapatan atau upah yang rendah.Â
Untuk mengatasi masalah ini, WHO bersama dengan International Agency for Prevention of Blindness (IAPB) telah menyusun strategi penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan, yang dikenal dengan program Vision 2020: Right to Sight.
Tujuan pokok dari program Vision 2020: Right to Sight ini adalah untuk memenuhi hak setiap warga negara memperoleh penglihatan yang optimal dengan sebuah gerakan inisiatif global yang berupaya untuk mengeliminasi berbagai penyebab penyakit kebutaan dan gangguan penglihatan yang terjadi di masyarakat.Â
Pemerintah Indonesia memang berkepentingan untuk ikut terlibat aktif dengan komunitas internasional dalam upaya penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan di masyarakat.
Pasalnya, hasil Survei Nasional pada tahun 1993-1996 oleh Departemen Kesehatan RI memperlihatkan prevalensi (angka penderita) kebutaan yang cukup tinggi yakni 1.5 % Â sehingga menempatkan Indonesia di ranking pertama dengan prevalensi kebutaan tertinggi di kawasan negara Asia Tenggara.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkan angka kebutaan ini, diantaranya ialah dengan pencanangan program Vision 2020: Right to Sight, pada 15 Februari 2000 oleh Wakil Presiden RI saat itu, Ibu Megawati Soekarnoputri.Â
Melalui pencanangan Vision 2020 ini, berarti pemerintah wajib memberikan hak memperoleh penglihatan yang optimal bagi seluruh warga negara Indonesia. Salah satu indikatornya adalah berkurangnya jumlah warga negara Indonesia yang menyandang gangguan penglihatan dan kebutaan.
Sebagai implementasi dari program Vision 2020 ini, sejak tahun 2003 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beserta organisasi profesi Persatuan Dokter Spesialis Mata (Perdami) dan para stakeholder menyusun Rencana Strategi Nasional Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan (Renstranas PGPK).Â