Mohon tunggu...
RIKI SUBAGJA
RIKI SUBAGJA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa biasa biasa aja

Bantu Komen nya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Presiden Jokowi Umumkan Larangan Penjualan Rokok Eceran per Batang Terhitung Juli 2024

30 Juli 2024   18:06 Diperbarui: 30 Juli 2024   18:11 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada bulan Juli 2024, Presiden Joko Widodo memperkenalkan kebijakan revolusioner yang melarang penjualan rokok eceran per batang di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan konsumsi rokok, yang dianggap sebagai ancaman serius bagi kesehatan publik, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Deskripsi Kebijakan dan Tujuan

Mulai Juli 2024, kebijakan ini mengatur bahwa penjualan rokok hanya diperbolehkan dalam kemasan paket, bukan dalam bentuk batang individual. Inisiatif ini dirancang untuk mengurangi kemudahan akses rokok dalam jumlah kecil, yang sering dibeli oleh perokok kasual dan remaja. Dengan menghapus opsi pembelian per batang, pemerintah berharap dapat menurunkan tingkat konsumsi rokok dan meningkatkan kesadaran mengenai risiko kesehatan yang terkait dengan merokok.

Langkah-Langkah Implementasi

Kebijakan ini akan dilaksanakan dengan pengawasan ketat. Pemerintah berencana meluncurkan program sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang perubahan ini dan memastikan kepatuhan dari semua pedagang. Selain itu, sistem pemantauan akan diterapkan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan serta melakukan penyesuaian bila diperlukan.

Ekspektasi Dampak

Diharapkan bahwa kebijakan ini akan mengurangi jumlah perokok, terutama di kalangan populasi yang lebih rentan. Dengan mengurangi ketersediaan rokok dalam bentuk eceran, diharapkan akan terjadi penurunan dalam jumlah perokok aktif dan peningkatan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengikuti standar internasional dalam pengendalian tembakau.

Tanggapan dan Sosialisasi

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari banyak ahli kesehatan, yang melihatnya sebagai langkah penting dalam menghadapi tantangan kesehatan masyarakat terkait rokok. Pemerintah berencana mendukung kebijakan ini dengan kampanye kesehatan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai bahaya merokok serta manfaat dari kebijakan baru ini.

Dengan pelaksanaan kebijakan ini, Indonesia berupaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung upaya global dalam pengendalian konsumsi tembakau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun