Mohon tunggu...
RIKI SUBAGJA
RIKI SUBAGJA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa biasa biasa aja

Sebagai mahasiswa aktif di fakultas FKIP, saya memiliki dedikasi tinggi terhadap pengembangan pengetahuan, serta ingin menciptakan dampak positif bagi masyarakat sekitar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rincian Kenaikan Harga Elpiji dan Tarif Listrik per 1 Juli 2024: Informasi dan Dampak

1 Juli 2024   00:02 Diperbarui: 1 Juli 2024   00:05 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar : https://unsplash.com/

Pemerintah Indonesia mengumumkan kenaikan harga elpiji dan tarif listrik non-subsidi yang berlaku mulai 1 Juli 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dalam konferensi pers di Jakarta pada 28 Juni 2024.

Rincian Kenaikan Harga Elpiji

- Elpiji 3 Kg Tetap di harga Rp 13.000 (tidak ada kenaikan).

- Elpiji 5,5 Kg Naik Rp 3.000, dari Rp 91.000 menjadi Rp 94.000.

- Elpiji 12 Kg Naik Rp 4.000, dari Rp 190.000 menjadi Rp 194.000.


Kenaikan Tarif Listrik Non-Subsidi

- Golongan R1 (Rumah Tangga) Naik rata-rata 3,5%.

- Golongan R2 (Rumah Tangga Bisnis) Naik rata-rata 4,3%.

- Golongan I (Industri) Naik rata-rata 11%.

- Golongan S (Skala Besar) Naik rata-rata 11%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun