Pusat Data Nasional (PDN): Pilar E-Government Indonesia
Pusat Data Nasional (PDN) adalah infrastruktur vital yang dirancang untuk menyimpan, mengelola, dan mengolah data elektronik secara terpusat dan aman bagi instansi pemerintah di Indonesia. PDN berfungsi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, mendukung pelaksanaan e-Government, serta memastikan data pemerintah terkelola dengan baik.
Ransomware: Ancaman di Dunia Maya
Ransomware merupakan jenis malware yang mengenkripsi data korban dan meminta tebusan untuk memulihkannya. Penyerang sering menargetkan organisasi atau individu dengan data sensitif, mengancam akan menghapus data jika tebusan tidak dibayarkan. Serangan semacam ini menjadi semakin marak dan menimbulkan kerugian besar bagi korban.
Serangan Ransomware pada PDN: Juni 2024
Pada Juni 2024, PDN Indonesia mengalami serangan ransomware yang menimbulkan gangguan besar pada berbagai layanan pemerintah. Serangan ini menggunakan malware jenis Brain Cipher, varian terbaru dari LockBit 3.0, dan menuntut tebusan sebesar USD 8 juta (sekitar Rp 131 miliar).
Layanan penting seperti imigrasi, perpajakan, dan pendidikan terdampak parah. Gangguan ini menyebabkan penumpukan antrean di beberapa instansi dan menghambat aktivitas masyarakat, menunjukkan betapa rentannya sistem pemerintahan terhadap ancaman siber.
Dampak Serangan Ransomware
Serangan ini memiliki dampak signifikan, antara lain:
1. Gangguan Layanan Pemerintah: Layanan vital seperti imigrasi, perpajakan, dan pendidikan terhenti, mengganggu aktivitas masyarakat dan ekonomi.