Mohon tunggu...
Riki Ramansyah
Riki Ramansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya berolahraga karena dengan berolahraga membuat tubuh menjadi sehat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Singkat Desa Harisan Jaya

7 Agustus 2023   12:50 Diperbarui: 7 Agustus 2023   12:53 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKN-T 20 UNUHA Bersilaturahmi di Kediaman Bapak Syamsudin (bagus anom) Selaku Ketua Adat Desa Harisan Jaya, Kec. Cempaka Kab. Oku Timur. (Dokpri)

Mahasiswa KKN-T 20 UNUHA Bersilaturahmi di Kediaman Bapak Syamsudin (bagus anom) Selaku Ketua Adat Desa Harisan Jaya, Kec. Cempaka Kab. Oku Timur.

Kunjungan Mahasiswa KKN-T 20 UNUHA bertujuan untuk mencari informasi terkait sejarah desa harisan jaya Kec, Cempaka Kab. Oku timur. (Rabu, 26 Juli 2023).

Harisan jaya adalah salah satu desa yang berada di Kec. Cempaka kab. Oku Timur yang dahulunya merupakan  pemekaran dari desa cempaka dusun 12 pada tahun 2007, dalam pemekarannya masih dalam naungan pejabat sementara (PJS).  kemudian pada tahun 2008 desa Harisan Jaya sudah menjadi desa yang diakui oleh pemerintah. Kepemiminan kepala desa yang pertama yaitu Bapak Halim. 

Awal mula nama desa ini Sebelum menjadi Harisan Jaya, yaitu Harisan Kerindangan,  yang dimana nama ini diambil setelah di adakannya  musyawarah bersama. Dari hasil musyawarah tersebut terjadilah pergantian nama belakang  dari nama harisan kerindangan menjadi Harisan Jaya.

Didesa Harisan Jaya terdapat 7 makam puyang, diantara 7 makam tersebut ada 3 makam yang  dikramatkan yaitu:

1. Puyang tandi jawa (orang Jawa);

2. Puyang nai pinati (Perempuan dan moyang asli dari cempaka) dan makam suaminya kelabai sampian tempatnya di cempaka makamnya;

3. Puyang Malim (orang Jawa).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun