dari segi hukuman juga tak adiL, masa iya pencuri uang rakyat dihukum Layak nya pencuri sandaL jepit..??
padahaL mereka sudah membunuh rakyat dengan cara perLahan bisa di sebut berencana,yang seharusnya di hukum mati/seumur hidup...!!!
mariLah kita koreksi kembaLi bangsa ini ,,agar menjadi bangsa yang benar-benar merdeka...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!