Mohon tunggu...
Riki Utama
Riki Utama Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa uinsu

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tugas Geopolitik dan Geostrategi Mata Kuliah Kewarganegaraan oleh Riki Utama dan Dosen Pengampu: Dr.Usiono.MA.

12 Mei 2024   13:56 Diperbarui: 12 Mei 2024   13:58 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

      Paradigma keamanan saat ini telah berkembang dari fokus keamanan murni pada negara dan perbatasannya, menggunakan kekuatan militer sebagai strategi untuk menjaga stabilitas nasional, dan juga pada aktor individu, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lainlain, yang juga meluas ke aspek-aspek yang berkaitan dengan keamanan. kebebasan politik.

       Konsep keamanan tradisional yang menitikberatkan pada militer dinilai belum mampu memberikan jaminan keamanan kepada warga negara. Mulai saat ini, arah keamanan berubah

dari negara ke individu, dan ancaman tidak lagi terbatas pada ancaman militer saja, namun juga ancaman non-militer. Gagasan keamanan manusia juga memungkinkan keamanan dan pembangunan bersinggungan.

       Penetapan kebijakan pertahanan, khususnya yang berkaitan dengan upaya membangun keamanan nasional, memerlukan analisis yang mendalam terhadap tatanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya (ipoleksosbud). Aspek-aspek ini perlu dipertimbangkan pada tingkat nasional, regional dan internasional. Sebab potensin ancaman bisa muncul pada aspek tersebut. Berbagai ancaman menjadi semakin kompleks,terutama di era globalisasi, dimana kerja sama dan pertukaran antar negara serta pertumbuhan ekonomi antar negara menjadi semakin penting.

      Keamanan nasional adalah upaya untuk mempertahankan kelangsungan hidup suatu negara atau negara dengan menggunakan seluruh kemampuan yang dimilikinya, termasuk upaya ekonomi, militer, politik, dan diplomasi. Salah satu hal terpenting yang membedakan manajemen keamanan di negara maju dan berkembang adalah konteks pembangunan bangsa.

        Seiring dengan tingkat ancaman yang meningkat, termasuk kebutuhan akan pemeliharaan dan pengoperasian alutsista yang semakin canggih, kebutuhan akan dana pertahanan akan terus meningkat. Seiring pertumbuhan ekonomi nasional, alokasi anggaran mungkin akan meningkat. Anggaran pertahanan yang proporsional tidak hanya memperkuat kemampuan pertahanan negara dan memberikan efek jera, tetapi juga berdampak pada stabilitas dan kelancaran pembangunan nasional. Salah satu aspek yang dikembangkan adalah struktur organisasi di dalam gedung. Kekuatan staf mengacu pada kebijakan zero growth dan right-sizing, bahkan ketika terjadi pengembangan dan pengembangan organisasi, kekuatan staf tetap konstan namun kualitas terus meningkat. Pengembangan industri militer dalam negeri adalah cara untuk mencapai MEF.

      Dalam upaya negara untuk membangun sistem pertahanan yang mandiri, industri pertahanan dalam negeri merupakan bagian penting. Ini berkaitan dengan menghilangkan ketergantungan politik terhadap negara lain dan memenuhi kebutuhan kuantitas dan kualitas alutsista yang sesuai dengan karakteristik lokal.

      Terbukti bahwa pertumbuhan industri pertahanan domestik berkontribusi pada pengembangan sistem pertahanan dan modernisasi alutsista di India dan Tiongkok, yang saat ini sedang berkembang menjadi kekuatan militer Asia. Sehubungan dengan hal tersebut, Indonesia telah meluncurkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, yang meletakkan dasar bagi pertumbuhan industri pertahanan negara tersebut. Undang-undang ini sedang mempercepat program pemenuhan kebutuhan minimum kekuatan militer.

      Industri pertahanan harus memiliki kemampuan untuk memanfaatkan program pengadaan pertahanan Kementerian Pertahanan. Untuk membuat industri pertahanan memiliki kemampuan inti yang berdaya saing di tingkat regional dan global, perlu ada kesepakatan di seluruh negara. Untuk mencapai kesepakatan ini, lembaga yang terlibat langsung dalam pengadaan alutsista, terutama Kementerian Pertahanan, TNI, dan produsen alutsista dalam negeri yang membangun fasilitas pertahanan berbasis industri pertahanan dalam negeri, harus bekerja sama sebaik mungkin.



Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun