Sragen (07/02/2024)- Tataguna lahan merupakan pola yang menggambarkan alokasi penggunaan lahan baik direncanakan maupun tidak. Peta tata guna lahan berfungsi untuk menggambarkan bentuk penggunaan tanah yang berhubungan dengan aktivitas manusia juga lingkungan geografisnya. Kondisi sumber daya lahan yang terbatas diikuti dengan kebutuhan manusia akan pengelolaan lahan untuk kebutuhan pertanian, perkebunan maupun pemukiman yang semakin meningkat menjadi salah satu faktor pentingnya tataguna lahan untuk mengoptimalkan potensi desa dalam pembangunan desa.
Dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan, pemerintah serta masyarakat perlu mengetahui bagaimana potensi dan kondisi penggunaan lahan di wilayah setempat. Informasi tata guna lahan nantinya dapat dijadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan daerah bersangkutan. Untuk menangani hal tersebut, Mahasiswa program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim I Universitas Diponegoro Tahun 2024 melakukan pemetaan tata guna lahan di Desa Jembangan.
Penyusunan Peta Tata Guna Lahan Desa Jembangan dilakukan melalui metode survei lapangan langsung dan tidak langsung dengan menggunakan penginderaan jauh. Proses pengumpulan data dan analisis awal dilakukan menggunakan data citra satelit dan data geospasial. Survei lapangan langsung dilakukan setelah analisis tahap awal, sebagai validasi dan koreksi terhadap hasil analisis penginderaan jauh dengan kondisi di lapangan. Hasil pengolahan peta baik secara langsung maupun secara penginderaan jauh kemudian diolah yang nantinya akan di proses menjadi sebuah peta yang menampilkan informasi mengenai pemanfaatan dan penggunaan lahan.
Berdasarkan hasil pemetaan Tata Guna Lahan yang telah dilakukan, diketahui bahwa Desa Jembangan memiliki karakteristik penggunaan lahan yang beragam mulai dari pemukiman, perkebunan, sawah, hingga waduk. Kondisi morfologi Desa Jembangan yang cenderung landai menjadikan penggunaan lahan daerah ini didominasi sebagai area persawahan. Persawahan inilah yang menjadi salah satu mata pencaharian utama maupun sampingan dari sebagian besar warga Desa Jembangan. Hal ini menunjukkan bahwa informasi tata guna lahan memiliki peran penting dalam mendorong serta mendukung pembangunan berkelanjutan, baik dari perspektif ekonomi maupun sumber daya alam dan lingkungan. Dengan melakukan pemetaan tata guna lahan, diharapkan pemerintah daerah dapat merancang kebijakan yang mengintegrasikan pengembangan desa dan optimalisasi potensi desa dengan pemanfaatan lahan secara terpadu.
Penulis: Rikha FerawatiÂ
DPL: Oktavianto Eko Jati, S.Pi., M.Si
Lokasi: Desa Jembangan, Kec. Plupuh, Kab. SragenÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI