Mengapa kesalahan seperti itu melunturkan seketika pengabdian yang sudah dilakukan oleh mereka selama 6 tahun lama nya?
Manager tidak mau memberikan surat pengalaman kerja atau paklaring kepada karyawannya yang sudah mengabdi selama 6 tahun tersebut.
Mohon saran nya, walaupun pesangon sudah di terima dan sudah di tanda tangan namun masih ada hak mereka yaitu paklaring/surat pengalaman kerja yang tidak didapat, sehingga menghambat mereka untuk mencari nafkah selanjutnya..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H