Peran Perilaku Keuangan dalam Peningkatan Kinerja UMKM di Provinsi Bali
oleh Rika Persada Jati
Mahasiswa Program Studi S2 Ilmu Manajemen, Universitas Pendidikan Ganesha
Pendahuluan
Perkembangan ekonomi pada paska pandemi Covid-19 di Bali kian membaik, hal ini terlihat dari aktivitas masyarakat yang sudah kembali normal dan mampu menjalankan bisnisnya sehingga mampu memutarkan roda perekonomian. Bali yang terkenal dengan indutri pariwisatanya sempat menerapkan PSBB sepanjang tahun 2022 yang menyebabkan masyarakat perlu beradaptasi dengan cepat.Â
Sektor usaha yang memiliki peran signifikan dalam peningkatan ekonomi di Bali adalah UMKM. Berbagai jenis UMKM telah berkembang dan turut serta membantu negara dalam menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat.Â
Berdasarkan data Kementerian Keuangan tahun 2023 menyebutkan bahwa kontribusi UMKM kepada negara mencapai 60,5% Â dibandingkan dengan sektor usaha lainnya. Oleh karena itu pemberdayaan UMKM sangatlah penting dalam upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian khususnya di Bali. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali tercatat 440.609 UMKM per mei tahun 2022 beroperasi yang terdiri dari sektor perdagangan, industri pertanian, industri non pertanian dan industri jasa.
Pentingnya peran UMKM dalam pertumbuhan ekonomi tentunya perlu mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak sehingga mampu menciptakan banyak lapangan pekerjaan  baru. Tidak dipungkiri bahwa dalam pelaksanaan UMKM terdapat banyak kendala yang sering dihadapi oleh pelaku usaha seperti pengetahuan dalam pengelolaan keuangan karena menganggap hal tersebut sebagai hal yang tidak terlalu penting  seperti yang diungkapkan oleh Esiebugie at.al (2018) yang menyebutkan bahwa perilaku keuangan merupakan salah satu faktor utama dalam kontribusi terhadap kinerja keuangan suatu usaha. Permasalahan konvensional yang tidak ditangani dengan baik menjadikan perkembangan UMKM menjadi stagnan dan tidak mampu bersaing secara kompetitif. Hal ini disampaikan oleh Prasetyo (2013) yang menerangkan bahwa ketidakberhasilan dalam mengelola atau mengatur usaha diakibatkan oleh minimnya keahlian dalam aspek manajemen atau pengelolaan finansial. Pemahaman yang tepat terkait perilaku keuangan dalam usaha menjadi hal penting untuk dilakukan oleh pelaku UMKM.  Perilaku keuangan berkaitan dengan sikap yang diambil dalam setiap keputusan operasional usaha dan pengelolaan keuangan yang tepat. Sikap keuangan memiliki peranan yang penting dalam penentuan kebijakan kinerja terhadap pencapaian kinerja keuangan usaha, dimana sikap keuangan pelaku usaha merupakan kombinasi dari konsep, informasi, dan emosional terkait pembelajaran yang dapat menghasilkan keuntungan bagi pemilik usaha.
Kajian Teori
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 menerangkan bahwa Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM) ialah sesuatu bidang usaha yang dijalani oleh seorang ataupun instansi yang berdiri sendiri serta bukan menjadi bagian langsung ataupun tidak langsung dari instansi menengah ataupun besar. Pelaku UMKM perlu untuk memperhatikan setiap perilaku keuangan yang diambil sehingga kinerja usaha mampu meningkat secara signifikan. Perilaku keuangan atau yang sering disebut Financial Behavior adalah kemampuan seseorang dalam mengatur (perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan) dana keuangan sehari-hari.Â
Perilaku manajemen keuangan dapat juga diartikan sebagai proses pengambilan keputusan keuangan, harmonisasi motif individu dan tujuan perusahaan (Humaira dan Sagoro, 2018). Sikap keuangan diartikan sebagai penerapan prinsip-prinsip untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya yang tepat (Humaira, 2018). Sikap keuangan dalam bisnis dapat ditingkatkan dengan melalui pengadaan informasi keuangan yang memadai yang dilakukan seorang manajer keuangan dalam bisnis. Menurut Nisa, dkk (2020) menyatakan bahwa pengelolaan keuangan dipengaruhi oleh pengetahuan keuangan, sikap keuangan, dan kepribadian.
Pembahasan
Pemahaman terkait pengelolaan keuangan menjadi hal fundamental yang perlu dipelajari oleh pelaku UMKM. Hal pertama yang dapat dilakukan adalah pembuatan laporan keuangan yang terstruktur dan memahami fungsi dari laporan keuangan yang dibuat. Â Pembuatan laporan keuangan ini tidak hanya berguna untuk pihak UMKM, namun juga dibutuhkan untuk proses audit yang biasanya dilakukan oleh lembaga pemerintah atau firma maupun lembaga lain yang bertujuan untuk mengetahui akurasi pajak, pembiayaan serta investasi. Pembuatan laporan keuangan membantu pihak UMKM untuk melihat kinerja usaha dan memudahkan dalam pengambilan keputusan secara rasional. Â Jenis-jenis laporan keuangan yang perlu dilakukan diantaranya laporan neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan posisi keuangan, catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
      Sebelum pengoperasian suatu UMKM, sangat penting bagi pelaku usaha membuat  penganggaran atau budgeting yang berguna untuk memprediksi biaya-biaya yang akan dikeluarkan guna menunjang operasional usaha.  Dengan melakukan budgeting yang efektif, maka pihak UMKM bisa mengontrol pemasukan, pengeluaran, dan bahkan bisa menghemat dalam jumlah banyak modal yang tersedia. Pelaku UMKM perlu memperhatikan biaya tetap and biaya variabel untuk menentukan prioritas pengeluaran yang dianggap memang dibutuhkan oleh usaha yang sedang dijalankan. Budgeting bisa digunakan sebagai bahan evaluasi keuangan yang membuat pengambilan keputusan sesuai dengan tujuan awal dari UMKM.