Mohon tunggu...
Rikal Dikri
Rikal Dikri Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer dan Content Creator YouTube: Agama Akal Channel

Aku ingin mencintaimu dengan sederhana, meski sekarang hanya menikmati kecantikanmu dengan mata.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Poligami dari Eksploitasi hingga Komoditi

17 Desember 2018   06:58 Diperbarui: 17 Desember 2018   07:06 597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam teks (Nash) sama sekali tidak ada istilah poligami, yang ada hanya ankihuu (nikahilah), teks kekinian menyebutnya ta'addud al-Zaujaat; banyak bini, istilah Betawi. Kalau kita baca lagi, tidak ada teks yang secara langsung mengatakan 'alaikum bit-ta'addud azwaajakum (wajib bagi engkau sekalian mempunyai banyak istri).

Lha terus bagaimana dengan keumuman di kalangan kita, terutama Ustadz-ustadz hijrah, dan para artis "muhajirin" yang sering mengkampanyekan poligami? Bahkan ada yang menyebutnya sebagai sunnah muakkadah (Sunnah yang mendekati wajib) karena terlegitimasi oleh ayat al-Qur'an. Oke let see.

Poligami kini menjadi trend kelompok tertentu di Indonesia, adanya gerakan AyoPoligami, nikahsirri.com, dan lain sebagainya. The polygamy enthusiastic ini meyakini bahwa poligami itu adalah sesuatu yang indah dan dapat mendatangkan rezeki yang banyak. Sah-sah saja, itu keyakinan, kita tidak bisa mengukur keyakinan seseorang itu benar atau salah.

Apakah poligami semudah itu, seenak itu, senyaman itu? Mau dong. Eh, satu aja belum punya.

Dalam ayat yang sering dijadikan dalih poligami Sunnah atau wajib, mereka mendistorsi beberapa kata sebelumnya. Kalau kita baca ayatnya dari awal, dengan ilmu bukan dengan terjemahan, ada kata "in khiftum" di situ adalah "in" Syarthiyyah (Syarat) jika kita lanjutkan ada kalimat "fankihuu", ada huruf "fa" itu adalah "fa" Jawab dari "in" Syarthiyyah di kalimat sebelumnya, maka dalam kaidah ushul "al-Amru ba'da al-Syarthi yufiidu al-Ibaahah" atau "al-Amru ba'da al-Nafyi au al-Nahyi yufiidu al-Ibaahah", artinya kalimat perintah setelah adanya syarat maka menunjukkan kebolehan dengan syarat.

Fenomena terjemah bebas dan aktualisasi bebas ini muncul setelah banyaknya orang yang "reborn Islam" mendadak Islam, mendadak hijrah, dan mendadak-dadak lainnya, seperti tahu bulat yang digoreng dadakan. Oleh karenanya, jangan poligami, "berat" kata Qur'an bukan kata Dilan. Syaratnya harus adil, lha yang menentukan adil itu siapa? Kalau suami mah 50 istri juga adil-adil aja, karena di sini konteksnya yang menjadi objek pekerjaannya adalah perempuan maka yang menentukan adalah perempuan itu sendiri.

Poligami Sunnah? Kata siapa? Nabi tidak pernah mensosialisasikan poligami, atau bikin pelatihan poligami. Tidak pernah! Nabi menikahi banyak wanita itu berdasarkan tuntunan wahyu, dan yang dinikahi bukan gadis-gadis cantik, melainkan janda-janda tua yang terlantar, dan suaminya meninggal di medan perang, kamu mau nikahin janda tua? Jangan pengen enaknya aja beragama!

Poligami yang terjadi kini lebih banyak mengeksploitasi perempuan ketimbang memberikan hak-hak dan keadilan kepadanya. Poligami juga mengganggu psikologi anak dari istri-istri suami tersebut, bagaimana cara memberi hak orang tua terhadap anaknya yang secara psikologis saja mereka akan saling cemburu. Sangat mustahil adil, jika kita lihat di situ, makanya prinsipnya "fawaahidatan" satu saja. Serakah amat, satu aja gak habis kaliii...

Kaum perempuan terutama feminisme sangat menolak perilaku poligami dengan alasan kedudukan perempuan tidak boleh asimetris terlalu jauh dengan laki-laki, dan perempuan tidak mau tersubordinasi oleh laki-laki.

Sebenarnya kedua kelompok ini kalau kita lihat mereka berdebat kusir saja, yang satu pakai logika agama satunya lagi pakai logika filsafat, humaniora, sosial, yang lahir dari tradisi teori positivisme. Oh my God. Logical fallacy dong, Appeal to Belief.

Iya logical fallacy, karena terkadang logical fallacy ini yang suka digunakan para politisi. Akhir-akhir ini, poligami juga menjadi komoditas politik bro and sis, bagaimana tidak, partai Milenial yang baru lahir itu menolak poligami, sebenarnya banyak orang yang lebay juga sih. Kan PSI menolak poligami atau melarang poligami untuk kadernya, dan ini tidak berlaku untuk semua orang, emang fatwa PSI fatwa MUI bro? Bukan lah. Santai aja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun