Mohon tunggu...
Rika Adzdzikri
Rika Adzdzikri Mohon Tunggu... Lainnya - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

tidak memiliki hobi spesifik. segala yang sederhana dan menenangkan lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pengaruh Rekam Jejak dalam Aktivitas Pemilu

3 Januari 2024   14:52 Diperbarui: 3 Januari 2024   15:06 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Setiap orang mungkin sudah tidak asing lagi dengan kata rekam dan jejak. Terutama disaat musim pemilu sekarang ini. Berbagai media baik elektronik maupun media cetak perlahan-lahan mulai menjadikan rekam jejak para politisi sebagai headline dari berita untuk menarik perhatian. Semua menjadi minat masyarakat untuk mempertimbangkan pilihannya di kemudian hari. 

Rekam jejak merupakan semua hal yang telah dilakukan seseorang di masa lalu, yang menunjukkan bagaimana baik atau buruknya mereka dalam melakukan pekerjaan, mengatasi masalah, seberapa positif atau negatif hubungan sosial yang mereka lakukan, dan lain sebagainya. Semua hal tidak luput dari pengawasan masyarakat, meski hanya cuitan asal-asalan di sosial media atau yang bahkan menimbulkan pro dan kontra akan menjadi rekam jejak. Pastinya itu sangat mempengaruhi pandangan khalayak umum terhadap seseorang. 

Di masa-masa pemilu sekarang ini, rekam jejak bisa menjadi acuan dalam menilai seseorang lalu kemudian dijadikan pertimbangan dalam menentukan pilihan. Apalagi saat ini siapapun bisa mencalonkan diri sebagai calon legislatif. Bahkan seseorang yang sudah pernah dipidana tetap dapat mencalonkan diri sebab SKCK kini tidak lagi menjadi bagian syarat pendaftaran untuk para calon legislatif. Seseorang bisa tetap mendaftarkan diri selagi ia berusia 21 tahun atau lebih dan telah lulus SMA/Sederajat. Semua telah diatur dalam pasal 240 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017. 

Namun untuk kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara wajib mengajukan pengunduran dirinya seperti yang telah diatur dalam UU dan surat pengunduran dirinya tidak dapat ditarik kembali. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesewenang-wenangan aparatur negara.

bagaimana cara kerja rekam jejak sehingga dapat mempengaruhi pilihan masyarakat?

Di dunia yang sudah sangat modern ini, ada banyak cara dalam mengakses informasi. Jika dahulu berita hanya akan kita dapatkan dari media cetak seperti koran atau majalah, radio maupun tv, kini kita dapat lebih mudah mengakses berita dari berbagai belahan dunia melalui smartphone. Terlebih kini didukung dengan adanya berbagai aplikasi seperti google, X, Instagram, YouTube ataupun aplikasi berita lainnya yang bahkan dapat menyokong berita dengan tambahan video membuat rekam jejak lebih mudah dipahami dan dicermati. Maka melalui media inilah para content creator maupun penulis dapat dengan mudah menyusun rangkuman informasi seseorang lalu mempublikasikannya melalui tulisan maupun video. Biasanya mereka akan memberikan informasi rekam jejak para pejabat publik, tokoh masyarakat, publik figur, penulis, dan lain sebagainya.

Dengan kepiawaian dan berbagai kreatifitas yang ada serta pemanfaatan teknologi membuat rangkuman rekam jejak lebih mudah ditemukan dan diakses. Contohnya seperti rekam jejak para calon wakil presiden 2024 yang dituliskan di laman X oleh akun @ekowboy2 yang mendapat 6.206 suka dan 1.500an posting ulang. Ia dapat merangkum dengan padat rekam jejak para cawapres dalam satu postingan dan pastinya sangat merarik minat dan mempermudah para pengguna X lainnya mengetahui informasi ini sebab tidak perlu mencari biografi para cawapres satu-persatu dengan membaca banyak paragraf tulisan di website. Dengan adanya postingan itu pula para pengguna X yang telah membacanya dapat mempertimbangkan kembali pilihannya dengan membandingkan setiap pengalaman yang telah dimiliki para cawapres.

Adapun contoh lainnya seperti cuitan Budiman Sudjatmiko di sosial media X pada tahun 2019. Ia mengatakan bahwa prabowo adalah produk gagal dan mempertanyakan mengapa syarat menjadi pendukung prabowo adalah harus bodoh. Sementara menuju pemilu 2024 kini ia telah berada di kubu Prabowo dan mendukung prabowo sepenuhnya. Tentu ketidaksinkronan  tindakandan rekam jejak sosial medianya ini menjadi pertanyaan bagi khalayak ramai, membuat orang-orang meragukan tujuan dan alasannya mengapa ia mendukung Prabowo. 

Dari sini kita dapat mengambil gambaran bahwa rekam jejak sangat berpengaruh dalam aktivitas pemilu. Jika Seseorang memiliki rekam jejak yang baik, maka hal tersebut sangat membantunya dalam meningkatkan elektabilitas terhadap dirinya di masa pemilu jika mencalonkan diri ataupun menjadi bagian dari partai politik. Namun jika sesorang memiliki rekam jejak yang buruk, kemungkinan besar rekam jejaknya akan menurunkan elektabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap dirinya. Untuk itu kita semua harus menjaga segala aktivitas kita baik di dunia nyata maupun sosial media karena tidak menutup kemungkinan rekam jejak kita sendiri akan mempengaruhi masa depan kita. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun