Mohon tunggu...
Rika Salsabila Raya
Rika Salsabila Raya Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalisme dan ibu dua anak

Pernah bekerja sebagai Staff Komisioner Komnas Anak dan Staff Komunikasi di Ngertihukum.ID

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menjawab Peran Media dan Konflik Kepentingan dalam Pemberitaan Kasus Pencegahan Stunting

25 November 2023   00:30 Diperbarui: 25 November 2023   00:30 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Menjawab Peran Media dan Konflik Kepentingan dalam Pemberitaan Kasus Pencegahan Stunting

Oleh Rika Salsabilla Raya

Kasus stunting menjadi momok menakutkan bagi setiap ibu tak terkecuali juga untuk pemerintah, sebagai pihak yang sudah menggelontorkan banyak uang untuk pencegahan stunting.

Seminggu belakangan ini, ramai pemberitaan mengenai pemberian jatah makan tiap anak yang dikategorikan stunting (PMT) oleh pemerintah Kota Depok, yang diasumsikan tidak memiliki kriteria yang telah dikeluarkan oleh kementerian terkait. Hal ini menjadi sebuah fokus utama mengapa tulisan ini dibuat. Pada dasarnya, masyarakat sebenarnya dapat memiliki dasar pragmatis mengenai kinerja nyeleneh di tiap pemerintah kota atau kabupaten yang menggagas program pencegahan stunting secara luwes. Berdasarkan data yang dirilis Kemenkes, dapat diketahui bahwa dari tahun 2021 hingga 2022, Indonesia mengalami penurunan angka stunting sebanyak 2,8%. Capaian tersebut sesuai dengan target yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan, yaitu sekitar 2,7% setiap tahunnya. Sehingga dengan demikian upaya menurunkan stunting sebanyak 14% pada tahun 2024, diharapkan bisa tercapai sesuai dengan target RPJMN yang telah dicanangkan. Tapi, apakah realita berkata demikian? 

Stunting yang Membutuhkan Peran Media

Walaupun kasus Stunting mengalami tingkat penurunan, dalam hal ini memang tak lepas dari sorotan media terkait promosi kesehatan yang sebelumnya digagas oleh pemerintah pusat. Peran Media begitu memiliki pengaruh signifikan dalam masyarakat, sebagaimana teori efek Media menjadikan sebuah isu bersifat vital di masyarakat yang didukung oleh aspek lain seperti jenis isu dan cara penyebaran isu yang kompleks. Aduan masyarakat sebenarnya dapat disambung kepada pemerintah menggunakan peran media secara efektif. Bila telisik, sebenarnya media massa dapat dengan mudah menelusuri soal program stunting dari masyarakat itu sendiri, karena banyaknya aduan masyarakat yang terhenti hanya di lingkup sosial media. Mengapa? 

Berbicara mengenai relevansi media terhadap suatu isu, media massa seperti televisi, radio maupun surat kabar dan yang bersifat daring pun masih berpatokan terhadap sosial media. Apa yang hangat dan menjadi tren di sosial media maka dengan mudahnya suatu isu ditampilkan di berbagai kanal media. Misalnya dalam kasus PMT Stunting di Kota Depok, hal ini bersumber dari keluhan masyarakat di sosial media seperti Instagram. Lain hal nya dengan aduan masyarakat soal ketidakadilan pembagian jatah makan dan status layak dalam olahan, masih sedikit media besar yang berani mengulik. Jika ditelaah, sebenarnya bukan saja dipengaruhi target pasar bila berbicara soal industri media yang sangat vital. Dalam hal mengejar rating, sebenarnya media massa memiliki banyak pertimbangan sebelum mengangkat isu menjadi topik hangat di publik.

Pertama, masih banyak isu sosial yang tak pandang bulu (stunting diasumsikan difokuskan bagi penonton/pendengar yang dikategorikan ibu rumah tangga dan untuk profesi yang spesifik di bidang terkait. Berbeda dengan kasus pembunuhan atau korupsi yang bisa menyasar segala usia, profesi dan jenis kelamin). 

Selanjutnya, media melihat kasus stunting yang belum memiliki pemicu, dalam hal ini dibutuhkan berita "pemicu" Sebelum akhirnya mengulik isu stunting seperti pernyataan presiden Jokowi dalam pidato soal penyaluran anggaran khusus stunting yang dipakai tak sesuai aturan. Apakah pemberitaan PMT di Kota Depok menjadi pemicu? Jawabanya iya, tapi tidak semasif saat Presiden Jokowi memberikan pernyataan terkait dana stunting. 

Lantas, peran media sebenarnya bersifat vital dan layak digunakan pemerintah pusat untuk mendukung pencegahan stunting di negeri ini, minimal memberikan dukungan tayangan dengan mewawancarai dan mengulik lebih dalam soal programnya bagi wilayah yang berhasil menurunkan tingkat stunting cukup tinggi seperti Kalimatan Selatan, Kalimantan Utara dan Sumatera Selatan. 

Peran media besar di televisi atau di lingkup daring sangat dibutuhkan saat ini, misalnya dapat berupa iklan layanan masyarakat, promosi kesehatan dari kementerian, pejabat terkait atau berupa liputan khusus. Pencegahan stunting dalam hal ini bukan saja soal laporan penurunan melainkan upaya-upaya yang perlu diketahui masyarakat secara luas agar target yang dituju pemerintah dapat tercapai, seperti aduan bila terjadi ciri dan tanda stunting, ajakan untuk ke posyandu dan edukasi seperti target tinggi dan berat badan, jenis makanan dan minuman yang diberikan, atau bisa juga mengajak kaum muda untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun