Urgensi Pelibatan Mahasiswa dalam peningkatan mutu/kualitas Perguruan Tinggi melalui studi/proyek independen dalam lingkup internal kampus Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan.
Oleh: Rika Jamin Marbun, S.H.,M.H.
"Merdeka Belajar Kampus Merdeka" merupakan slogan yang tak asing lagi bagi dunia pendidikan di Indonesia akhir-akhir ini, khususnya bagi mereka yang terlibat langsung didalamnya yakni para tenaga pendidik, dosen, mahasiswa bahkan segenap civitas akademika di seluruh ranah perguruan tinggi di Indonesia. Â Sejak munculnya kebijakan "Merdeka Belajar Kampus Merdeka" telah melahirkan sejumlah program turunan yang bertujuan mengasah kemampuan dan keterampilan mahasiswa secara langsung sehingga nantinya akan terbiasa menghadapi real condition di tempat kerja. Kebijakan tersebut ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang telah berjalan sejak tahun 2020 melalui sejumlah program-program andalannya, salah satunya adalah "studi/proyek independen".
Aktivitas studi/proyek independen merupakan bentuk pembelajaran yang dimodifikasi yakni kegiatan mahasiswa yang terlibat diakomodir dan difasilitasi untuk mewujudkan karya besar sehingga ide-ide yang inovatif dapat tersalurkan. Studi/proyek independen menjadi pelengkap dari kurikulum yang sudah dipilih oleh mahasiswa pada semester tertentu. Kegiatan proyek independent dapat pula dilakukan dalam bentuk kerja tim (kelompok) dari berbagai disiplin keilmuan. Studi/proyek independen dikonversi ke dalam 1 (satu) semester pembelajaran yakni setara 20 SKS yang dibuktikan melalui aktivitas mahasiswa pada mitra yang telah ditentukan dan terpenuhinya output yang diharapkan di bawah koordinasi dosen pembimbing. Bentuk kegiatan studi/proyek independen yakni kegiatan yang menghasilkan produk atau prestasi. Dengan demikian hasil akhirnya dapat berupa keterlibatan dan atau prestasi dalam suatu kegiatan maupun produk dengan hak cipta.
Proyek Independen yang dilaksanakan oleh mahasiswa prodi ilmu hukum Universitas Pembangunan Panca Budi Medan pada semester genap tahun 2024 ini adalah menyusun dan menetapkan Standar Mutu Pendidikan yang merupakan rambu-rambu vital bagi Universitas dalam memaksimalkan fungsinya guna memajukan dan mengembangkan IPTEK sehingga bermanfaat nantinya bagi masyarakat luas. Perguruan Tinggi dalam hal ini Universitas Pembangunan Panca Budi senantiasa menjunjung tinggi komitmen Perguruan Tinggi yakni salah satunya dengan konsisten meningkatkan dan mengedepankan mutu (kualitas) baik dalam hal lulusan yang dihasilkan, kualitas pembelajaran, kompetensi dosen dan tenaga kependidikan bahkan penyediaan sarana dan prasarana. Adapun point-point krusial yang digarap mahasiswa dalam Standar Mutu Pendidikan meliputi standar kompetensi lulusan, standar proses pembelajaran, standar penilaian, standar pengelolaan, standar isi, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, maupun standar pembiayaan pembelajaran. Hasil akhir dari kegiatan ini nantinya dikemas dalam bentuk Buku Pedoman berisikan Standar Mutu Pendidikan yang akan dipergunakan bahkan dijadikan acuan oleh Pusat Penjaminan Mutu Universitas (PPMU) dalam lingkup internal kampus Universitas Pembangunan Panca Budi Medan.
Pelaksanaan proyek/studi independen ini dimulai sejak tanggal 22 April 2024-22 Juli 2024 atau selama 3 (tiga) bulan. Mahasiwa yang berkesempatan mengikuti proyek/studi independen ini berasal dari Prodi Ilmu Hukum dibawah bimbingan Rika Jamin Marbun, S.H.,M.H. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Adapun mahasiswa peserta proyek/studi independen yaitu: Clarissa Louise (NPM: 2116000055), Diva Sadarta Tarigan (NPM: 2116000087), Aliza Ayu Novila (NPM: 2116000146) dan Eva Murnita (NPM: 2116000154). Keempat mahasiwa tersebut telah duduk pada semester 6 (enam) tahun ini. Di sela-sela berjalannya kegiatan diselingi pula dengan aktivitas kunjungan (supervise) oleh DPL guna memantau perkembangan kemajuan maupun menemukan solusi apabila ada kendala-kendala selama pelaksanaan kegiatan berlangsung. Sehingga diharapkan tidak ada hambatan yang berarti baik bagi mahasiswa maupun mitra pengguna dalam hal ini PPMU Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan.
Pelibatan mahasiswa dalam menyusun dan menetapkan Standar Mutu Pendidikan dengan latar belakang yang rasional bahwa mahasiswa menjadi bagian penting bagi peningkatan kualitas dunia pendidikan, sebab mahasiswa sepenuhnya terlibat dalam proses pembelajaran dalam ruang kelas. Mahasiswa juga berinteraksi dengan dosen maupun tenaga kependidikan. Mahasiswa sekaligus sebagai pengguna sarana dan prasarana dalam ruangan kelas maupun lingkungan kampus secara luas. Demikian pula mahasiswa terlibat dalam urusan administrasi kemahasiswaan dalam mendukung kelancaran studinya. Tidak dapat dipungkiri sebagian besar aktivitas pembelajaran melibatkan mahasiswa sehingga perlu memperhatikan dan mempertimbangkan sudut pandang dan pendapat mahasiwa sebagai "agent of change" yang lebih terasah untuk memunculkan dan merealisasikan ide-ide kreatif dan inovatif.
Mahasiswa sebagai generasi penerus diharapkan dapat mengasah kemampuan berpikir kritis namun solutif melalui pengembangan sebuah proyek berdasarkan topik khusus dan dapat dilakukan berkolaborasi dengan mahasiswa lain. Senada dengan tujuan pelaksanaan studi/proyek independen yakni mewujudkan ide kreativitas mahasiswa dalam mengembangkan produk inovatif yang menjadi gagasannya. Oleh karena itu sangat perlu melibatkan dan kemudian menetapkan hal-hal vital terkait proses pembelajaran dari perspektif mahasiswa, sehingga peningkatan mutu/kualitas dapat terealisasi sesuai visi dan misi universitas.