Apa itu ekonomi syariah ?
Ekonomi syariah adalah system ekonomi yang menerapkan nilai-nilai dasar dan prinsip dasar syariah, yang bersumber dari ajaran agama islam yang berlaku universal dalam segala aspek kehidupan ,termasuk dalam kegiatan ekonomi dan keuangan.
Ekonomi syariah sudah di kenal pada abad ke-19, mweki demikian pada zaman nabi telah ada ekonomi syariah pada saat itu praktik ekonomi syariah telah di terapkan oleh nabi Muhanad SAW dengan cara berdagang di sekitar  mekah. Perdagangan yang dilakukan menggunakan sistem murabahah untuk menentukan harga pokok. Dalam sistem ini, pembeli bisa menegosiasikan margin harga beli.
Ekonomi syariah masuk ke Indonesia di tandai dengan adanya perbankan syariah yang terjadi pada tahun 1991 hal tersebut menjadi harapan bagi pemerintah bahwa adanya perbankan syariah dapat menyongkong perekonomian Indonesia.
Bank syariah pertama yang ada di Indonesia adalah Bank Muamalat Indonesia (BMI). Pendiriannya diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 1 November 1991. Namun, bank ini baru beroperasi 2 Mei 1992. Meski demikian, pada masa-masa awal berdirinya, bank syariah ini kurang mendapat sambutan. Tidak adanya landasan hukum yang pasti membuat bank syariah susah berkembang saat itu.
Pada taun 1998 Di saat ekonomi syariah telah mulai berkembang pemerintah memalui dewan perwakilan rakyat (DPR RI) melakukan perubahaan pada UU yang saat itu menjadi landasan hukum perbankan syariah, yaitu UU No. 7/1992.Â
Setelah disempurnakan, UU tersebut menjadi UU No. 10 Tahun 1998. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa Indonesia mengakui dua sistem perbankan (dual banking system), yaitu perbankan konvensional dan syariah. Hal tersebut telah membuka peluag bagi bank konversional yang dapat membuka cabang menjadi bank syariah hal tersebut cukup baik untuk perkembangan ekonomi syariah yang sedang berkembang di Indonesia.
Sistem ekonomi syariah membawa sebuah alternatif baru bagi perekonomian Indonesia. Hingga saat ini, perkembangan ekonomi syariah begitu terasa. Kamu bisa melihat dari banyaknya produk ekonomi syariah seperti bank syariah hingga asuransi syariah.
Pada saat ini perkembangan ekonomi syaraiah telah berkembang mengikikuti perkebangan zaman sehingga ekonomi syariah di inonesia lebih fleksibel .
Semogga untuk kedepannya ekonomi syariah semakin lebih baik untuk perkembangannya di Indonesia dan menjadi manfaat yang besar bagi perekonomian negara.
Sumber- sumber: