Mohon tunggu...
RIKA TRI UTAMI
RIKA TRI UTAMI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep dan Keterkaitan Barang Publik dan Privat

30 April 2024   17:29 Diperbarui: 30 April 2024   17:30 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara umum, barang publik dipahami sebagai sesuatu yang dapat dinikmati atau dibutuhkan oleh semua orang. Suatu barang publik merupakan barang-barang yang tidak dapat dibatasi siapa penggunanya dan bahkan sebisa mungkin seseorang tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan atau menggunakannya. 

Barang publik merupakan barang yang apabila dikonsumsi oleh individu tertentu tidak akan mengurangi konsumsi orang lain akan barang tersebut. Barang publik memiliki sifat non-rival dan non-eksklusif. Ini berarti konsumsi atas barang tersebut oleh suatu individu tidak akan mengurangi jumlah barang yang tersedia untuk dikonsumsi oleh individu lainnya dan non-eksklusif berarti semua orang berhak menikmati manfaat dari barang tersebut. Contoh barang publik ini diantaranya udara, cahaya matahari, papan marka jalan, lampu lalu lintas, dan sebagainya.

Barang publik (public goods) merupakan barang yang apabila dikonsumsi oleh individu tertentu tidak akan mengurangi konsumsi orang lain akan barang tersebut. Selanjutnya, barang publik sempurna (pure public goods) diartikan  sebagai barang yang harus disediakan dalam jumlah atau kuantitas  dan kualitas yang sama terhadap seluruh anggota masyarakat. 

Bedanya, barang publik adalah untuk masyarakat secara umum (keseluruhan), sementara barang kolektif dimiliki oleh satu bagian dari 16 masyarakat (satu komunitas yang lebih kecil) dan hanya berhak digunakan secara umum oleh komunitas tersebut.

Adapun barang public sempurna (pure public goods) adalah barang yang harus disediakan dalam jumlah atau kuantitas dan kualitas yang sama terhadap seluruh masyarakat. Adapun karakteristik dari barang public antara lain:

1. Non-rivalitas (nonrivalous)

Berarti apabila penggunaan suatu barang pada satu konsumen tidak akan mempengaruhi atau mengurangi kesempatan konsumen yang lain untuk mengkonsumsi barang tersebut. Jika setiap orang dapat mendapatkan manfaat dari barang tersebut, maka manfaat tersebut tidak akan mempengaruhi manfaat yang didapatkan orang lain. Contohnya seperti lumpu penerangan jalan, semua orang menerima manfaat dari lampu penerangan ketika berkendara.

2. Non-exludeable

Berarti apabila suatu barang public tersedia, maka tidak ada yang dapat menghalangi seseorang untuk menikmati manfaat dari barang tersebut. Artinya barang publik tersebut dapat dinikmati manfaatnya atau tersedia bagi seluruh konsumen atau masyarakat baik yang membayar ataupun yang tidak membayar. Contohnya jalan raya, orang dapat memanfaatkan jalan raya tersebut baik dari orang yang membayar pajak ataupun tidak.

Sedangkan barang privat merupakan barang-barang yang memiliki sifat berkebalikan dengan barang publik. Barang privat secara tipikal ialah barang yang diperoleh melalui mekanisme pasar atau jual beli, dimana titik temu antara produsen dan konsumen adalah mekanisme harga. 

Oleh karena itu, kepemilikan barang privat biasanya dapat teridentifikasi dengan baik. Sebagian besar barang yang kita konsumsi adalah barang privat, yaitu barang yang hanya dapat didapatkan atau digunakan oleh satu konsumen pada satu waktu. Misalnya, ketika seseorang sedang menggunakan kendaraan pribadi miliknya, orang lain tidak dapat melakukan hal serupa. Eksklusivitas kepemilikan menjadi faktor pembeda utama barang privat dengan barang publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun