Banyak yang memperkirakan bahwa tahun 2023 akan menjadi tahun yang penuh tantangan di berbagai sektor. Terutama di sektor ekonomi, yang menghadapi resesi global.
Padahal, tantangan tersebut sebenarnya sudah pernah dirasakan sebelumnya, seperti ketika awal merebaknya pandemi COVID-19 yang mulai melanda dunia, bahkan negara kita, termasuk kota Madiun.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pandemi yang melanda menyebabkan pertumbuhan ekonomi Kota Madiun terpuruk hingga pernah mencapai minus 3,39 persen pada tahun 2020.
Penyebabnya, tidak semua sektor bisa bergerak karena berbagai kendala. Terutama sektor perekonomian yang tentunya berdampak pada sektor lainnya. Banyak perusahaan yang gulung tikar dan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan tidak bertahan bertahan.
Tidak ingin mengalami keterpurukan yang berkepanjangan. Pemerintah Kota Madiun telah menerapkan kebijakan "Gas Ekonomi, Stop COVID-19", sesuai pengumuman Wali Kota Madiun, Maidi. Kebijakan ini dimaksudkan sebagai solusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di masa pembatasan pergerakan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Pemerintah kota Madiun telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan perekonomiannya, seperti berbagai proyek pembangunan yang mengarah pada pertumbuhan perekonomian kota Madiun. Saat itu, Pemerintah Kota Madiun mendirikan kawasan  Pahlawan Street Center (PSC) yang hingga kini dilengkapi dengan Pahlawan Business Center (PBS), Pahlawan Religion Center (PRC) dan lain-lain.
Kemudian, keberadaan berbagai sentra kuliner juga turut mendukung upaya memutus pergerakan perekonomian Kota Madiun. Selain itu, akses jalan yang akan dibangun melalui program pengerasan jalan akan semakin meningkatkan kenyamanan warga Kota Madiun.
Perkembangan tersebut didukung oleh kebijakan Walikota Maidi yang salah satunya adalah kebijakan  Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pembelian dari pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM di sekitar pemukiman dan perkantoran untuk menunjukkan keberadaan warung pinggir jalan dan UMKM. kesulitan untuk bertahan hidup selama ini. Besaran biaya tersebut selanjutnya harus tercermin dalam aplikasi "Pro UMKM" yang dikirimkan sebagai bentuk tindak lanjut pelaksanaan.
Sejak tahun 2020, Pemkot Madiun  sangat aktif mendorong setiap kecamatan untuk mengembangkan potensi UMKM dan manfaatnya dengan melakukan pendampingan stan UMKM. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.
Berkat kerja sama tersebut,  Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mematok pertumbuhan ekonomi Kota Madiun pada tahun 2021 sebesar 4,73 persen. Angka tersebut meningkat 7 persen dibandingkan tahun 2020 yang  minus 3,39 persen.
Tak hanya pertumbuhan ekonomi yang meningkat. Nilai investasi yang masuk ke Kota Madiun juga cukup baik meskipun saat itu pandemi masih berlangsung.