Yang hobi men-forward pesan orang lain tanpa membaca/menonton dulu video aslinya.
Iya, ini tulisan untukmu yang terlalu malas menonton video yang hanya berdurasi 7 menit 36 detik, yang ikut-ikutan copas kalimat yang pasti menuai klik:
Indonesia akan tutup sebulan. Mulai 20 Maret.
Aku menghabiskan waktu 17 menit lebih untuk membaca dan 27 menit lebih untuk menuliskan rangkuman pernyataan pers dari Menteri Luar Negeri kita. Untuk kamu dan untuk teman kita yang lain.
Pertama-tama, Indonesia tidak tutup, Sayang. Yang benar adalah Indonesia membatasi pergerakan manusia yang masuk ke Indonesia. Apa mungkin kata 'tutup' untukmu seperti sebuah toko tutup? Atau lockdown seperti banyak negara lain? Entahlah, aku enggan bertanya langsung padamu.
Baiklah, aku mulai saja.
1. Berkaitan dengan Warga Negara Indonesia
- WNI harus membatasi perjalanan ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda.
- WNI yang sedang berada di luar negeri disarankan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum ada disrupsi perjalanan lebih lanjut. Kamu baca berita kan tentang maskapai penerbangan ini dan itu yang membatalkan penerbangan karena sepi penumpang atau karena negara yang dilayani sedang lockdown? Tidak baca? Ya sudah.
- WNI yang sedang  berada di luar negeri disarankan untuk selalu memantau Safe Travel Application atau informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat.
- WNI yang baru mengunjungi Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swis, dan Inggris selama 14 hari terakhir harus menjalani pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setibanya di Indonesia. Jika menunjukkan gejala Covid-19, mereka harus dikarantina selama 14 hari di fasilitas kesehatan pemerintah. Jika tidak menunjukkan gejala, mereka harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari juga.