Di tengah iklim perubahan yang cepat ini, mahasiswa membutuhkan sosok leader revolusioner yang dapat menuntun mereka pada aktivisme-aktivisme yang terstruktur, sistematis, dan transformatif. Terstruktur artinya gerakan yang dilakukan berada di bawah agenda-agenda perubahan dan kemajuan yang dapat diukur dan diprediksi kemungkinannya untuk dilakukan.Â
Sistematis, bagaimana gerakan mahasiswa dapat beradaptasi pada berbagai kondisi saat mereka dibutuhkan. Entah itu dalam merespon isu-isu yang sifatnya bergerak secara dinamis dan temporer, hingga dalam konteks agenda jangka panjang yang harus diselesaikan. Transformatif, artinya gerakan mahasiswa dapat membawa pengaruh perubahan yang signifikan dan intensif bagi kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kemampuan tersebut hanya akan terwujud apabila gelombang besar gerakan mahasiswa dapat dipimpin oleh sosok leader revolusioner. Siapakah sosk revolusioner itu? Apakah ia seorang akademisi? Ilmuan? Intelektual? Tokoh aktivis 98? Biar mahasiswa sendiri yang menentukan. Yang pasti mahasiswa harus memiliki seorang yang dapat mengkomandoi gerakan mahasiswa secara masif.
Tugas dan tanggungjawab gerakan mahasiswa ke depan akan sangat kompleks fenomena politik hukum yang terjadi kemarin itu, masih berada di bawah pemerintahan Jokowi yang akan segera lengser. Presiden terpilih Prabowo Subianto mau tak mau akan mewarisi residu dari iklim sosial politik hukum yang terjadi di masa jabatan pemerintah Jokowi. Di titik ini kepercayaan masyarakat terhadap lembaga politik menjadi lemah untuk tidak dikatakan hilang sama sekali. Gerakan mahasiswalah yang diharapkan mampu menjadi jembatan untuk menyuarakan kepentingan rakyat kepada penguasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H