Mohon tunggu...
adri arnas yani
adri arnas yani Mohon Tunggu... -

Pemerhati masalah sosial & politik serta praktisi bisnis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilukada 2010 Kabupaten Solok Menjadi Ajang "Black Campaign"

8 April 2010   03:33 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:55 555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam beberapa minggu ini di dunia maya facebook, geliat kampanye Pemilukada 2010 mulai menampakkan denyut-denyut pertarungan yang mulai memanas dan ada kecenderungan untuk ‘character assassination’-pembunuhan karakter seseorang agar bisa membentuk opini umum bahwa yang bersangkutan adalah calon pemimpin daerah yang tidak layak dipilih oleh masyarakat lokal setempat dengan mengetengahkan permasalahan-pernasalahan yang berhubungan dengan agama, etika, korupsi, nepotisme, dan lain sebagainya. Character Assassination menjadi satu senjata yang sangat ampuh, mengalahkan “senjata-senjata pemilukada canggih” lainnya, sebagai salah satu strategi untuk menjatuh satu pihak yang akan atau sedang berkompetisi dan atau untuk menaikkan pamor pihak lainnya yang ikut dalam pergulatan pemilukada tersebut. Sangat menarik mengikuti dan mencermatinya. Salah satu atau dua pergulatan Pemilukada 2010 yang penulis ikuti sekarang ini adalah pemilukada yang akan berlangsung di tanah kelahiran penulis, yaitu Kabupaten Solok, di Sumatera Barat, yang sudah penulis tinggalkan untuk merantau ¼ abad yang lalu, tapi karena di sana darah tertumpah, emosi dan jiwa masih sangat terpaut di sana. Pergulatan Pemilukada 2010 yang penulis lihat dan simak adalah pergulatan yang hanya terjadi di dunia maya facebook. Dimana melalui media ini diinformasikanlah segala hal-hal yang bersangkutan dengan calon-calon kepala daerah, baik halnya yang positif maupun yang berbau negatif yang kadang terkesan dibesar-besarkan. Melalui media facebook ini apapun dan siapapun boleh menulis dan menanggapi tentang “berita” yang dihidangkan. Di sini penulis hanya mengutip seorang calon kepala daerah yang menjadi ‘primadona’ sasaran berita dan komentar dari facebooker-facebooker. Syamsu Rahim dan Desra Ediwan (Cabup dan Cawabup Kab. Solok 2010-2015) (http://www.facebook.com/home.php?#!/syamsu.rahim?ref=nf) Syamsu Rahim yang sekarang menjabat Walikota Solok, untuk Pemilukada 2010-2015 maju mencalonkan diri sebagai Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Solok yang berpasangan dengan Calon Wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Solok, Desra Ediwan yang sekarang ini juga menjabat Wakil Bupati (incumbent) Kabupaten Solok. Permasalahan yang sering dihantamkan kepada Syamsu Rahim adalah : 1.Adanya tuduhan pengajian sesat di pengajian rutin terbuka untuk dihadiri seluruh stakeholder Kota Solok termasuk juga MUI Kota Solok dan bersifat terbuka umum. Dan pemberi thausiyah dalam pengajian tersebut tidak dimonopoli oleh seorang Ustadz saja, tetapi selalu berganti-ganti dengan mengundang ustadz-ustadz lokal maupun nasional. Dituduhkan bahwa itu adalah pengajian sesat, karena adalah salah satu dari pemberi Thausiyah, Ustadz Syaiful Karim mengarang sebuah buku yang merupakan pengalaman pribadi spiritualnya tentang Ka’bah dan Hajar Aswaad, yang sedikit “nyeleneh” untuk orang awam, tetapi untuk Thausiyah yang beliau berikan (sekali 3 bulan) lebih banyak membahas tentang men”tadabbur”kan bacaan Al-Quran dan Tabligh Akbar. (Ini dipakai oleh lawan politik Syamsu Rahim, yang menyatakan bahwa pengajian rutin yang dilakukan di rumah dinas walikota dan dihadiri oleh seluruh stakeholder Kota Solok dan juga MUI Kota Solok dianggap SESAT).Adanya edaran dari MUI Sumatera Barat yang bernomor : 043/U/MUI-SB/III/2010 tanggal 11 Maret 2010 tentang Mohon Pelarangan Buku dan Ajaran Syaiful Karim, tetapi diedarkan di mesjid-mesjid di seluruh Kabupaten Solok, daerah yang bakal tempat pencalonan diri Syamsu Rahim sebagai Cabup Kabupaten Solok. (Di sini terasa sangat kental sekali aroma politisnya, bahwa yang dilarang oleh MUI Sumatera Barat adalah Buku yang dikarang oleh Ustadz Syaiful Karim, tetapi yang beredar dan sengaja dibesar-besarkan adalah Pengajian di rumah Walikota Solok adalah pengajian SESAT. 2.Mandi Kembang. Mandi kembang dalam khasanah budaya Minangkabau juga sudah dikenal sejak turun temurun, terutama dilakukan dalam hal yang berhubungan dengan ritual Agama Islam, lazim disebut dengan “mandi Balimau”. Mandi Balimau pada prakteknya adalah menggunakan bahan-bahan yang natural, seperti jeruk, bunga rayo (kembang sepatu), dan bunga-bunga harum lainnya, dicampur dengan air atau langsung dibalurkan ke seluruh tubuh, kemudian dimandikan dengan air. Kebiasaan ini dipakai dalam mandi wajib menghadapi bulan suci Ramadhan. Substansi dari mandi kembang atau mandi balimau ini adalah sugesti untuk diri pribadi bahwa kita ingin melakukan ibadah yang dimaksudkan itu dengan sungguh-sungguh, dan istimewa. Untuk itu dimulai juga dengan peristiwa mandi yang istimewa juga. Dalam kita melakukan pertobatan kepada Allah SWT, kita juga dianjurkan untuk mandi wajib, apalagi dalam pertobatan Nasuha. Dan hal ini sejak Minangkabau mempunyai filosofis adat bersendikan syara’, bersendikan Kitabullah tidak ada, tidak ada permasalahan oleh alim ulama Minangkabau. Kok sekarang diangkat sebagai komoditas politik yang mengatakan hal itu adalah sesat. NAUZUBILLAHI MINZALIK. 3.Busana. Ada sebuah foto yang beredar, yang menggambarkan situasi Syamsu Rahim sedang duduk melantai di ruangan keluarga sambil ber-HP ria dan menonton TV, dan kebetulan pakai celana pendek, dan disampingnya juga ada seseorang yang duduk dengan memakai baju batik yang mata mengarah untuk menonton TV. Snapshot ini diambil oleh HP seseorang yang kebetulan ada di ruangan itu juga. Peristiwa ini kemudian dipublish ke ranah public, dengan mengatakan bahwa Syamsu Rahim melanggar Perda Etika. (Apa pula ini….bah, kok hal-hal di ranah private, dijadikan pula komoditas politik, dan apakah bercelana pendek di ruangan keluarga dan atau apakah mandi bertelanjang ria di kamar mandi, kalau ada hidden camera, dianggap melanggar Perda Etika???) 4.Deklarasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pendaftaran untuk ikut dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Solok periode 2010-2015 telah dilakukan ke KPU Kab. Solok. Izin keramaian dari Polres Kab. Solok juga sudah dikantongi, tapi izin dari Pemda Kab. Solok juga tidak turun-turun, walaupun “notabene” Cabupnya adalah Wakil Bupati Solok incumbent, sehingga DEKLARASI PENCALONAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB. SOLOK PERIODE 2010-2015, oleh SYAMSU RAHIM dan DESRA EDIWAN, sampai saat ini masih terkatung-katung. Hal ini juga menggambarkan betapa besarnya jegal menjegal dalam pergulatan Pemilukada Kab. Solok 2010-2015, oleh lawan politik Syamsu Rahim dan Desra Ediwan. 5.Baliho Baliho Syamsu rahim dan Desra Ediwan yang memakai latar belakang foto Mendagri, Gamawan Fauzi, dianggap sebagai penipuan dukungan dari Gamawan Fauzi oleh komponen lawan politik mereka. Tapi sebenarnya ini adalah bentuk dukungan beliau terhadap pasangan ini untuk dapat meneruskan karya emas beliau di Kab. Solok. (Lengkapnya dialog by sms oleh Nurul Hadi Pemred BAKIN NEWS dan Gamawan Fauzi bisa dibaca di: http://www.facebook.com/profile.php?id=100000677265320 Pesan dan Harapan Penulis berharap untuk seluruh komponen yang ikut dalam Pemilukada Kab. Solok 2010-2015, marilah kita mencoba membangun demokrasi yang sehat, yang mengedepan akal sehat dan pikiran cerdas dalam membangun demokrasi di daerah kita. Hendaknya demokratisasi Minangkabau yang sudah dibangun oleh nenek moyang kita selama ini tidak tergerus oleh budaya politik praktis yang menghalalkan segala cara. Janganlah kita membawa agama untuk kepentingan politik praktis dengan membodohi masyarakat Minangkabau dengan argument-argumen yang salah dan menyesatkan. Harapan untuk Syamsu Rahim dan Desra Ediwan, walaupun saat ini anda terzalimi dengan berita-berita black campaign dari segenap komponen lawan politik anda, tetap sabar, sabar dan sabar serta tawakkal menghadapi pergulatan Pemilukada ini, dan semoga Allah SWT memberkahi jalan anda dalam membangun Kab. Solok untuk periode 2010-2015. Amin….

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun