Pencemaran tanah ialah suatu keadaan tanah yang mengandung berbagai cemaran yang bisa berupa bahan kimia buatan manusia dan aneka polutan seperti bakteri atau virus atau kuman dalam kadar yang sangat tinggi sehingga akan membahayakan lingkungan sekitar dan mengubah kondisi alami tanah.
Pencemaran pada tanah tersebut dapat terjadi sebagai akibat adanya kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau dari fasilitas komersial, serta penggunaan pestisida, dan masuknya air permukaan tanah yang tercemar ke dalam lapisan sub permukaan, atau akibat zat kimia, maupun limbah. Serta air limbah dari tempat penimbunan sampah dan juga limbah industri. Limbah-limbah berbahaya tersebut secara langsung dibuang ke tanah tanpa adanya suatu upaya pengolahan terlebih dulu.Â
Sebagai dampaknya lalu mencemari tanah juga air di lingkungan sekitar, padahal sebenarnya terdapat syarat tertentu yang harus dipenuhi agar sisa hasil limbah bisa dialirkan keluar.Â
Tanah yang telah tercemar bisa membahayakan manusia maupun hewan dan tanaman yang tumbuh di atasnya, bahkan tanah tercemar tersebut juga bisa menguap ke udara, kemudian polutannya mencemari udara di bagian atas tanah tersebut juga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H