Aksi demo mahasiswa yang sedang berlangsung Senin 11 April 2022 di Jakarta dan berbagai daerah memiliki beberapa tuntutan. Salah satu tuntutan mereka adalah mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
Demo ini menarik karena substansi tuntutan sudah dijawab Presiden Joko Widodo. Intinya, Presiden memastikan pemilu tetap berlangsung 14 Februari 2022. Ini berarti tidak ada penundaan. Sementara soal jabatan presiden tiga periode sudah ditolak Jokowi. Untuk memahami persoalan ini, ada baiknya kita lacak awal mula kasus ini muncul.
Pengusul Jabatan Presiden 3 Periode
Dilacak melalui pemberitaan online, tercatat ada beberapa orang yang mengusulkan secara terang-terangan penambahan masa jabatan presiden. Awal Oktober 2019, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) MPR Johnny G. Plate, sudah mengeluarkan wacana ini. Ia mengatakan perpanjangan masa jabatan bertujuan demi konsistensi pembangunan.
"Konsistensi pembangunan juga terikat dengan eksekutifnya. Masa jabatan presiden juga berhubungan, nanti didiskusikan semuanya," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.
Johnny yang saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, bahkan menyarankan agar masa jabatan presiden diperpanjang dengan opsi menjadi 1x8 tahun, 3x4 tahun, atau 3x5 tahun. Johnny membantah usul ini datang darinya. Ia mengatakan usul ini datang dari masyarakat, meski ia tak menyebutkan masyarakat mana yang dimaksudnya.
Ada tokoh lain yang tercatat pernah mengusulkan masa jabatan tiga periode bagi presiden, yakni pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono. Ia mengusulkan agar MPR mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 supaya presiden dan wakil presiden bisa menjabat tiga periode.
“Tanpa kesinambungan kepemimpinan Presiden Jokowi lima tahun lagi setelah 2024, saya khawatir berbagai proyek strategis nasional, salah satunya pemindahan ibu kota negara, tidak akan berjalan sesuai rencana,” kata jelas Suhendra dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2019) dikutip dari pojoksatu. “Jadi saya mengusulkan agar MPR mempertimbangkan untuk mengamandemen UUD 1945, khususnya agar presiden bisa menjabat tiga periode,” tambah Suhendra.
Mengapa Mahasiswa Tetap Demo?
Demo mahasiswa kali ini mungkin terlihat janggal karena Presiden Joko Widodo sudah menegaskan pemilu tetap berlangsung 14 Februari 2024. Hal tersebut ditegaskannya dalam rapat terbatas kabinet di Istana Negara, Minggu (10/4/2022). "Saya kira sudah jelas, sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," kata Jokowi dikutip dari kompas.