Bandung. -- Sejumlah pejabat pemerintah termasuk juga Lurah Pasirwangi Kecamatan Ujung Berung, Rabu (19/10/2022) mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Rutilahu yang diadakan oleh DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) kota Bandung.
Kegiatan ini dilakukan atas usulan Musrenbang, Reses, Strategis APBD kota Bandung tahun anggaran 2022 yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada beberapa kelurahan termasuk kelurahan Pasirwangi.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang rumahnya tidak layak huni serta.
"Merupakan program untuk memberikan bantuan berupa pembuatan tempat tinggal kepada masyarakat kelurahan yang rumahnya sudah tidak layak huni", ujar Narasumber.
Melalui program kegiatan ini kelurahan Pasirwangi berharap agar masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan bantuan untuk terciptanya tempat tinggal yang aman dan nyaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H