Huffftt nuansa Ramadan kali ini masih tetap dirumah saja, nuansa yang sangat terasa perbedaan nya dari beberapa tahun sebelum pandemi  ini menyerang
Dimana kita masih bebas untuk berlalu lalang dijalan walau hanya sekedar mencari menu untuk berbuka, teriakan para remaja yang membangun sahur bersama dengan bedug nya, nuansa yang sangat penuh dengan keceriaan kala itu, kini tak dapat lagi kita temui dimana mana, karena pandemi ini memaksa kita  untuk tetap dirumah selama bulan ramadan ini.
Namun bagai manapun juga kondisi nya, kita harus tetap bersemangat dalam menjalani ibadah dibulan suci ini , karena musibah yang menimpa ini adalah suatu hal yang  dari Allah untuk menguji siapa diantara hamba" nya yang beriman dan bersabar, oleh sebab itu pula musibah ini harus tetap kita hadapi dengan pikiran dan sikap yang positif.
Tahukah sahabat ? Bahwa Kejadian yang terjadi kali ini ternyata juga pernah di alami pada saat zaman nabi Musa lho, ketika keselamatan nabi Musa dan para pengikut nya terancam oleh firaun yang ketika itu sedang berkuasa.
Dimana saat itu rumah menjadi pusatnya untuk  menjalankan aktivitas ibadah menggantikan masjid, agar dapat menjamin keselamatan orang" mukmin dari ancaman Firaun.
Kisah ini diabadikan didalam al-qur'an surah yunus ayat 87 :
Wa auhainaaa ilaa muusaa wa akiihi ang tabawwaa-aa liqoumikumaa bimishro buyutaaw waj'aluu buyuutakum qiblataw wa aqiimush-sholaah, wa basysyiril-mu-miniin
 Artinya : Dan kami wahyukan kepada musa dan saudaranya, "ambilah beberapa rumah di mesir untuk (tempat tinggal) kaum mu dan jadikan lah rumah-rumahmu itu tempat ibadah dan laksanakan lah sholat serta gembirakan lah orang-orang mukmin."
Karena kondisi yang kian berbahayalah , maka turunlah ayat tersebut yang memerintahkan nabi musa dan para pengikutnya menjanjalankan ibadah dirumah untuk menghindari ancaman firaun.
Maka jika kita perhatikan lebih dalam lagi menurut ibnu katsir dalam kitab tafsir al-qur'an al-Adzim,bahwa  kisah Nabi Musa dapat dipahami melalui dua lensa :
yang pertama adalah bahwa Ibadah bisa dilakukan dirumah jika membahayakan keselamatan jiwa.
Dan yang kedua adalah pelaksanaan sholat yang semula di masjid dapat dipindahkan kerumah sampai kondisi aman kembali.