Mohon tunggu...
rifqinovaldo
rifqinovaldo Mohon Tunggu... Lainnya - Bachelor of international relation

"lihatlah apa yang dikatakan, jangan melihat siapa yang mengatakan"

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Fenomena Pemalsuan Barang

18 Maret 2019   18:54 Diperbarui: 18 Maret 2019   19:20 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siapa yang tidak asing lagi mendengar masalah pemalsuan barang, masalah pemalsuan barang ini bukanlah fenomena yang baru. Setiap negara di dunia pasti memiliki masalah dengan pemalsuan barang, banyak sudah perusahaan yang dirugikan karena masalah ini. 

Korban dari pemalsuan bukan saja dari pihak produsen (perusahaan) namun konsumen juga (pembeli). Semakin berkembangnya zaman semakin canggih teknologi yang ada, karena ada teknologi yang semakin canggih semakin banyak pemalsuan yang terjadi, tidak hanya barang yang di gunakan di luar tubuh manusia, makanan dan obat-obatan pun dipalsukan.

Pemalsuan merupakan kegiatan memproduksi ulang hasil kerja atau kreatifitas orang lain tanpa diketahui atau izin dari orang yang membuat dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari itu. 

Menurut Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), istilah pemalsuan dan pembajakan digunakan dalam berbagai cara tetapi umumnya merujuk pada kasus pelanggaran HKI yang disengaja (WIPO, 2012). 

Biasanya orang yang memalsukan barang ini menghindari pajak agar mendapat keuntungan yang lebih, karena tidak membayar pajak harga jual yang di tawarkan pun lebih murah dari barang yang asli tanpa memikirkan efek dari penggunaannya oleh karena itu barang-barang palsu ini biasanya lebih diminati dari pada yang asli.

Karena semakin banyaknya kasus pemalsuan yang terjadi, kasus pemalsuan barang pun menjadi masalah bersama semua negara. Karena dampak yang buruk dari penggunaan barang palsu sangat bahaya dan susah untuk di identifikasi.

Ketika semakin banyaknya pemalsuan barang ataupun makanan dan obat-obatan adalah efek samping ketika barang tersebut digunakan ataupun di konsumsi oleh pembeli, seperti yang sudah dijelaskan tadi semakin berkembang jaman semakin banyak kasus pemalsuan, ketika kita menggunakan barang palsu efek yang kita dapat bukan hanya rugi namun kesehatandan keselamatan kita juga terancam, kenapa? Karena barang atau makanan yang palsu tidak ada jaminan yang kuat untuk kesehatan dan keselamatan kita, apakah kita tahu komposisi dari makanan palsu tersebut, apakah kita tahu kalau barang yang kita gunakan akan sekuat barang yang asli, pastinya tidak. 

Pada tahun 2008 di Tiongkok terjadi kasus pemakaian melamin di dalam susu bayi, karena masalah itu 6 bayi meninggal karena mengkonsumsi susu tersebut. Selain itu pada tahun 2012, di Republik Ceko 40 orang meninggal dunia karena mengkonsumsi vodka dan rum yang dicampur dengan methanol. 

Pastinya kita tahu mainan rubik yang banyak di mainkan oleh anak-anak, sebuah lembaga advokasi yang menaruh perhatian pada penanganan bahan kimia dan limbah di Indonesia menyatakan hasil uji lab pada tahun 2016 bulan agustus bahwa bahan kimia berbahaya bekas sampah elektronik terdapat di dalam mainan rubik yang sering di gunakan anak-anak. Sangat bahaya sekali kalau sampai anak-anak tanpa sengaja menggigit mainan tersebut.

Menjawab masalah pemalsuan barang yang menjadi ancaman bagi kesehatan dan keselamatan ini, sebenarnya masalah pemalsuan ini sangat sulit di tuntaskan karena banyaknya manusia yang sebenarnya kreatif namun salah dalam menggunakan kelebihan mereka. namun setidaknya dapat dikurangi penggunaan barang palsu tersebut, dengan tidak mudah tergiur dengan barang barang yang tidak sesuai harganya dengan yang asli, dan juga kita membeli di tempat yang sangat menjamin barang yang dijual. 

Dengan cara tersebut penggunaan barang palsu akan dapat di minimalisir.  Manusia merupakan mahluk yang mudah beradaptasi kemungkinan dengan semakin seringnya kita mengkonsumsi racun tubuh kita akan terbiasa dengan racun tersebut, mungkin. Pastinya kita tidak mau terbiasa dengan racun padahal ada yang lebih sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun