Mohon tunggu...
RifqiiT 456
RifqiiT 456 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa kehutanan semester 3 di Universitas Muhammdiyah malang hobi saya traveling, olahraga, membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tata Kelola Sampah Organik Melalui Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang

14 Desember 2023   11:18 Diperbarui: 21 Desember 2023   15:19 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Foto bersama dosen pembimbing lapangan (dokpri)

Kelompok 50  Program PMM Mitra Dosen Prodi Kehutanan Univeritas Muhammadiyah Malang digelar di Desa Bengkel Kab. Tabanan Prov Bali dengan dibimbing Naresvara Nircela Pradipta S.hut M.sc dan Ramli Ramadhan S.hut dengan anggota PMM: Alfaro Catya, Revo Otaviyan, Mochamad Rifqi Trisyuwono. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kegiatan ini sama halnya seperti KKN, akan tetapi di Universitas Muhammadiyah Malang dinamakan PMM yang bisa dilakukan oleh semua mahasiswa/i mulai dari semester 3, disini kami melakukan PMM MITRA DOSEN yang bermitra dengan beberapa dosen Universitas Muhammadiyah Malang . Kegiatan ini dilakukan mulai tanggal 5 September sampai tanggal 1 Oktober 2023.

Tim PMM dari Universitas Muhammadiyah Malang  saat ini membantu pemerintah desa bengkel untuk mengelola sampah di TPS3R bestari. Dimulai pada Selasa (5/9) tim PMM Universitas Muhammadiyah Malang melakukan survei lokasi di TPS3R bestari, pada saat survei didampingi oleh dosen pembimbing lapangan Naresvara Nircela S.hut M.sc Pradipta dan kepala TPS3R bestari I Gusti Ketut Bagus Widdy Astrawan.

Gambar 2. Kegiatan proses pemilahan sampah (dokpri)
Gambar 2. Kegiatan proses pemilahan sampah (dokpri)

Saat ini masalah sampah sangat menjadi momok yang meresahkan di masyarakat. Kepala Desa Bengkel I Nyoman Wahya Biantara mengadakan pelayanan terhadap sampah rumah tangga yang ditujukan untuk masyarakat Desa Bengkel. Pengelolaan sampah tersebut dikelola oleh TPS3R bestari. “Kita saat ini berfokus untuk menambah nasabah pada kalangan orang tua yang ada di sekolah-sekolah terdekat.” Ujar Bagus. Penambahan nasabah pada kalangan sekolah ini bertujuan supaya para siswa lebih mengerti tentang pemilahan sampah dan tidak membuang sampah secara sembarangan. Terdapat 5 paket yang ditawarkan oleh TPS3R yaitu paket 1 untuk pengambilan sampah organik, sampah dapur, dan residu dibandrol dengan harga Rp.30.000, paket 2 untuk pengambilan sampah dapur dan residu dibandrol dengan harga Rp.  25.000, paket 3 untuk pengambilan sampah organik dan sampah dapur dibandrol dengan harga 25.000, paket 4 untuk pengambilan sampah residu saja dan dibandrol dengan harga Rp.15.000, dan paket 5 untuk pengambilan semua sampah tanpa adanya pemilahan dari nasabah dipungut biaya Rp150.000. Pada saat berada di TPS3R bestari tidak tercium bau sampah yang sangat menyengat karena mereka memisahkan antara sampah organik dengan sampah dapur, dimana sampah dapur tersebut yang menjadi penyebab utama sampah tersebut bau, sedangkan sampah yang lain seperti residu di buang di TPA karena alat di TPS3R sangat terbatas.

TPS3R mengelolah sampah organik dengan metode Kiyosaki, cara metode ini tergolong mudah pertama-tama timbun sampah organik kemudian beri bubur sampah dapur dan sampah ditutup menggunakan terpal yang bertujuan untuk mempercepat proses pembusukan, dan jangan cek suhu sampah menggunakan thermometer. Sampah yang sudah berumur 4-5 minggu telah siap untuk dibuat pupuk kompos.

“ Harapan saya kedepanya masyarakat bisa pintar dalam mengelolah masalah sampah, baik yang organik maupun anorganik” Ujar ketua TPS3R Bestari I Gusti Ketut Bagus Widdy Astrawan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun