Mohon tunggu...
Muhammad Rifqi Faeruzi Amien
Muhammad Rifqi Faeruzi Amien Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Jakarta

Saya dari fakultas fisip UMJ prodi Ilmu Administrasi Publik

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Lambang Perubahan dalam Sistem Tranportasi Pelayanan Publik Indonesia

5 Januari 2024   20:45 Diperbarui: 5 Januari 2024   20:48 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Setelah menanti selama 15 tahun sejak konsepnya pertama kali diusulkan pada tahun 2008, Indonesia akhirnya akan menikmati layanan kereta cepat pada semester kedua tahun ini.

Dengan diluncurkannya Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan sistem transportasi berbasis rel terkini. Keberadaan kereta cepat diharapkan menjadi pendorong utama dalam mengubah pelayanan transportasi publik secara menyeluruh di Indonesia. Meskipun telah menunggu selama 15 tahun sejak proposal pertama pada 2008, layanan kereta cepat diharapkan mulai beroperasi pada paruh kedua tahun ini. Kedatangannya mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, namun beberapa pihak masih meragukan efektivitas dan kesiapan operasional dari moda transportasi canggih ini.

Tidak dapat disangkal, kemunculan kereta cepat di Indonesia menyertai sejumlah kontroversi, termasuk besarnya biaya, penggunaan APBN untuk mengatasi kenaikan biaya, dan beberapa kejadian kecelakaan kerja yang menyebabkan kehilangan nyawa pekerja.

Meskipun demikian, pencapaian pemerintah membawa kereta cepat ke Indonesia masih dianggap sebagai prestasi yang patut diapresiasi. Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menjadi layanan kereta cepat pertama dan satu-satunya di Asia Tenggara.

Kereta KCIC400AF, varian dari CR400AF yang diproduksi oleh CRRC Qingdao Sifang China, dioperasikan di Indonesia dan merupakan salah satu jenis kereta tercepat di dunia hingga saat ini. Dengan kecepatan operasional maksimal mencapai 350 kilometer per jam, Indonesia menjadi satu-satunya negara di luar China yang menggunakan kereta dengan kecepatan serupa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun