Mohon tunggu...
Rifqi Dwi AS
Rifqi Dwi AS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berwisata, musik, fotografi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

3 Fakta Bencana di Kota Cianjur: Jumlah Korban Jiwa hingga Total Kerugian Materil Mencapai 4 Trilliun Rupiah

22 Desember 2022   19:02 Diperbarui: 22 Desember 2022   19:08 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar diambil oleh Kemal Aditya (27/11).

Cianjur-Gempa yang terjadi pada hari Senin 21 November 2022 masih menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga yang menjadi korban. Korban Jiwa hingga kerugian materil tak ter-elakan. Dilansir dari beberapa laman media daring, berikut 3 Fakta tentang bencana alam yang melanda Kabupaten Cianjur.

1. Jumlah Korban Jiwa

Berdasarkan laporan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukan data berisi jumlah korban jiwa yang telah ditemukan sebanyak 604 jiwa per tanggal 10 Desember 2022.

BNPB atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebelumnua menunjukan data berisi jumlah korban jiwa yang telah ditemukan hanya sebanyak 334 jiwa. Data tersebut tercatat pada tanggal 7 Desember 2022. Hingga berita ini ditulis, tim Basarnas beserta relawan masih melakukan pencarian dengan alat berat maupun alat seadanya.

2. Total Kerugian Materil

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, Suharyanto menyebutkan jumlah rumah yang rusak akibat gempa bumi yang melanda Kab. Cianjur pada hari Senin, 21 November 2022. Bersamaan dengan infrastruktur sarana prasarana umum yang hancur jumlah bangunan yang rusak ringan maupun parah mencapai 56.000 bangunan dengan kerugian ditaksir sampai 4 triliun rupiah.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa di Kabupaten Cianjur kebanyakan yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi adalah rumah tinggal. Sebagian besar yang rusak itu konstruksinya sederhana tapi tidak diasuransikan. 

3. Adanya Tindakan Tidak Bermoral dari Oknum Tertentu

Sempat viral beberapa waktu lalu sebuah video menunjukan adanya pencegatan oleh beberapa warga terhadap kendaraan dari relawan yang ingin memberikan bantuan logistik berupa makanan pokok dan pakaian bekas layak pakai. Didapati lokasi penjarahan tersebut yaitu di Kampung panumbangan, Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang Dan di Desa Sarampad.

Humas Polres Cianjur Ipda Nanang Sunarya membenarkan adanya kejadian pengadangan serta pengambilan secara paksa oleh sekelompok warga terhadap bantuan logistik korban di Desa Sarampad.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun