Anak adalah salah satu karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang harus kita jaga, kita
bimbing, kita rawat kita kasihi sepenuh hati karena melekat pada dirinya dan
martabat yang seutuhnya. Tunas yang ingin berkembang, yang memliki potensi dan
merekalah generasi penerus dalam perjuangan bangsa Indonesia. Agar setiap anak
memiliki suatu tanggung jawab, maka ia perlu mendapat kesempatan yang luas
untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik dalam segi fisik, mental, sosial
dan berakhlak mulia.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan jelas
dikatakan bahwa "(1) Negara dan jaminan perlindungan, pemeliharaan, dan
kesejahteraan anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua, wali, atau
orang lain secara hukum bertanggung jawab terhadap anak. (2) Negara dan