Mohon tunggu...
RIfqi Alwafi
RIfqi Alwafi Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - LATSAR BNN CPNS 2021

Peserta LATSAR BNN CPNS 2021

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran dan Kedudukan PNS di BNN

30 April 2021   08:59 Diperbarui: 30 April 2021   09:04 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebagai warga negara Indonesia, pernahkah anda mengurus sim hingga berhari-hari? Pernahkah anda berangkat subuh dan menunggu loket pendaftaran di rumah sakit umum daerah buka? Pernahkah anda mendatangi kantor kecamatan menjelang dzuhur dan kembali karena sudah kosong? Hilang kemana kah mereka? Begitulah sekelumit gambaran mengenai pelayanan publik di Indonesia. Masyarakat berebut untuk dilayani dalam jam pelayanan mereka yang sempit. Terdengar cukup aneh, mengapa sang pelayan yang membatasi pelayanannya? Bagaimana saat yang seharusnya dilayani membutuhkan bantuan? Just skip it?

PNS atau Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan UU no. 5 Tahun 2014, PNS berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Fungsi PNS ada tiga, yaitu sebagai: (1) pelaksana kebijakan publik; (2) pelayan publik; dan (3) pemersatu bangsa.

Pada kenyataannya, pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah belum maksimal. Sistem birokrasi masih menjadi hambatan dalam pembangunan, yang ditandai dengan masih rendahnya kinerja pelayanan birokrasi dan masih   tingginya   angka   korupsi   di   Indonesia. Pada tahun 2019, daya saing Indonesia yang tergambar pada Global Competitiveness Rank turun 5 (lima) peringkat menjadi rangking 50 dari 141 negara (World Economic Forum, 2019). Salah satu penyebabnya adalah regulasi perizinan investasi di Indonesia yang terlalu rumit dan institusi pemerintah yang belum terlalu ramah investasi.  Laporan Bank Dunia melalui Wordlwide Governance Indicators menunjukkan bahwa efektivitas pemerintahan (Government Effectiveness) Indonesia masih sangat rendah. dengan nilai indeks di tahun 2017 adalah 0,01 dalam rentang skala -2,5 sampai 2,5. Selain itu Indeks Persepsi Korupsi (The Corruption Perceptions Index) Indonesia tahun 2018 yang dirilis oleh Transparency International juga masih rendah yaitu pada nilai indeks  38  (dari nilai indeks bersih korupsi 100) dan berada  pada  ranking  89  dari 180 negara  pada  tahun 2017.

PNS sebagai penggerak pemerintahan menjadi salah satu penyebab. Kurangnya profesionalitas menyebabkan permasalahan - permasalahan seperti pelayanan kepada masyarakat yang kurang baik dan politisasi birokrasi yang terjadi sejak  era  desentralisasi  dan  otonomi  daerah. Para PNS pun seolah terjebak dalam ilusi zona nyaman bahwa menjadi PNS merupakan jaminan kesejahteraan masa depan. Padahal tidak demikian. Kita sebagai PNS memiliki kewajiban yang sama dengan TNI/POLRI, hanya berbeda penerapan, yaitu mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara.

Menjadi PNS berarti menyiapkan diri sebagai pelayan publik. Kita memberikan usaha yang terbaik kita untuk melayani masyarakat. Dengan memberikan pelayanan yang terbaik, kita berharap dapat menciptakan masyarakat madani yang taat hukum, berperadaban modern, demokratis, makmur, adil, dan bermoral tinggi.

Sebagai masyarakat umum yang belum paham mengenai masalah pemerintahan, saya tidak terlalu ngefans dengan PNS. Sebagai fresh graduate yang baru lulus, bukan cita-cita saya untuk berkarir di instansi pemerintahan. Materi-materi PIO membangun idealisme saya sebagai seorang pekerja dan idealisme itu tidak saya temukan dalam karir sebagai PNS. Malah sebaliknya, imej PNS yang buruk di mata masyarakat yang saya dapatkan. Dalam forum atau portal berita di internet, setiap kali ada berita mengenai PNS selalu sentimen  negatif yang dilontarkan oleh netizen. Sentimen-sentimen negatif ini memperkuat imej saya bahwa menjadi PNS bukan seperti saya sekali.

Ketertarikan saya mulai muncul ketika mengetahui adanya lowongan konselor di BNN. Selayaknya yang dilakukan para pencari kerja, saya sedikit membuka buku untuk memelajari mengenai konselor sebagai karir. Saya juga mencari-cari informasi mengenai BNN. Dari situ saya mengetahui bahwa PNS tidak hanya terbatas ditempatkan di kementrian atau pemda saja, melainkan juga di lembaga pemerintahan non kementrian seperti BNN. Kemungkinan berkarir sesuai bidang saya di instansi pemerintahan di luar kementrian dan pemda inilah yang memantapkan saya memilih jalan sebagai abdi negara. Saat mempersiapkan diri menghadapi tes pertama, saya memelajari banyak hal mengenai pemerintahan. Bagaimana menyelenggarakannya, aturan-aturannya, pelaku-pelakunya. Tetapi hal yang sangat memantik ketertarikan saya adalah nasionalismenya. Instansi pemerintahan lekat sekali dengan nasionalisme karena merupakan perpanjangan tangan pemerintah. Saya sebagai masyarakat umum yang tidak setiap hari bisa mengecap nasionalisme, kemudian tertarik untuk mempraktekannya dalam bekerja. Saya penasaran, seperti apa hasilnya melandasi pekerjaan atau karir kita dengan semangat pengabdian. Hal ini membawa saya kepada informasi-informasi mengenai PNS yang lebih mendalam. Dan disanalah saya menemukan idealisme yang sejalan dengan idealisme saya.

Menjadi PNS BNN adalah langkah awal saya menjembatani antara idealisme dan kenyataan. Idealisme bahwa PNS adalah pelayan publik yang melayani kebutuhan masyrakat secara profesional dan nasionalis, dengan kenyataan bahwa di mata masyarakat PNS memiliki imej yang buruk. Sebagai jembatan, maka yang saya lakukan adalah berusaha melayani masyarakat sebaik mungkin dan seprofesional mungkin sebagai bentuk usaha saya menghidupi idealisme saya. Namun, saya juga tidak menutup mata dengan kenyataan bahwa dunia PNS ini masih perlu dioptimalkan.  Banyak yang dapat dikembangkan dalam dunia PNS, apalagi di lembaga pemerintah yang terhitung baru seperti BNN.

PNS BNN diharapkan dapat melaksanakan tugasnya sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional secara profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan membentuk PNS yang kuat, maka diharapkan dapat mengokohkan BNN kedepannya. Karena musuh BNN adalah narkoba. Maka diharapkan PNS BNN dapat memperkuat internal untuk melawan musuh eksternal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun