SAH, siswi kelas 2 dari Sekolah Dasar Negeri 236 Gresik mengalami kebutaan usai ditusuk matanya dengan tusuk sate pada 7 Agustus lalu. Diduga korban ditusuk setelah melawan pemalakan yang dilakukan oleh seniornya. Pada awal mula kejadian diduga pelaku menarik korban ke dalam lorong sekolah kemudian meminta uang kepada korban namun ditolak oleh korban sehingga pelaku merasa kesal dan menusuk mata kanan korban dengan tusuk sate.
Setelah ditusuk mata kanannya oleh pelaku, korban berlari sambil membawa uangnya dan membasuh matanya karena mengeluarkan darah atau air. Ketika korban pulang ke rumah, kepada orang tuanya korban mengeluh sakit di bagian mata kanannya dan tidak bisa melihat apa pun. Korban segera dilarikan ke rumah sakit Cahaya Giri Bringkang dan dirujuk ke rumah sakit Dr. Soetomo Surabaya.
Dikutip dari bbc.com menurut analisa dokter korban mengalami kebutaan pada mata kanan dikarenakan terdapat kerusakan syaraf pada mata sehingga dapat menyebabkan kebutaan permanen. Miris, untuk anak Sekolah Dasar yang seharusnya dapat menikmati waktu bermain dan belajarnya justru mendapatkan kejadian yang tidak menyenangkan bahkan merugikan korban.
Dalam kasus ini polres Gresik melakukan tindakan dengan menyita CCTV dari Sekolah Dasar Negeri 236 Gresik, namun sayangnya rekaman pada tanggal kejadian tidak dapat ditemukan atau hilang. Dikutip dari suaramerdeka.com kepala sekolah mengambil tindakan diam tanpa menanggapi kasus tersebut. Ayah korban menyayangkan tindakan pihak sekolah.
Jika kita telaah kembali kasus ini, terlihat bahwa belum maksimalnya iklim pengawasan sekolah. Ketika seorang siswa merugi karena siswa lainnya dan pihak sekolah hanya diam tanpa bertindak bahkan CCTV barang satu-satunya yang dapat menjadi bukti kejadian justru tidak dapat menjadi barang bukti yang akurat.
Kasus ini juga dapat terbilang disebabkan oleh perundungan dengan cara pemalakan yang dilakukan senior kelas. Kejadian yang terjadi di sekolah menjadi tanggung jawab pihak sekolah dalam menangani dan menyelesaikannya. Sekolah yang seharusnya dapat mengajarkan norma, melindungi dan menjaga siswa kini terlihat menakutkan dan membuat trauma mendalam pada korban.
Kondisi yang seharusnya terjadi pada sekolah dapat membuat suasana yang positif kepada setiap warga sekolah termasuk guru dan siswa. Ajaran norma dan perilaku dan baik sangat diperlukan dan harus digalakkan sedini mungkin di sekolah. Dalam hal ini perlu adanya kejelasan hukum atau aturan yang ada di sekolah. Ketika korban mengalami trauma untuk pergi ke sekolah, sebaliknya pelaku dapat dengan leluasa beraktivitas seperti biasa.
Perundungan memang biasa terjadi di sekolah, terlihat bahwa iklim pengawasan sekolah di Indonesia ini masih belum optimal dan belum memadai. Perlu adanya pencegahan terhadap perundungan yang bisa saja terjadi di masa depan, seperti dengan edukasi cara bergaul dengan teman yang tepat kepada para siswa. Saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada pada diri siswa.
Menurut saya pribadi dalam kasus ini pelaku perlu diberikan hukuman yang sepadan atau membuat pelaku jera sehingga tidak melakukan hal tersebut lagi. Seperti dengan memberi skors, hukuman menulis mengenai aturan sekolah yang berhubungan dengan perundungan bahkan dapat di drop out dari sekolah. Menurut saya tidak adil jika korban yang mengalami trauma, psikologis dan kebutaan namun pelaku masih dapat bersenang ria tanpa mendapat efek jera yang justru dapat diulangi kembali di masa yang akan datang.
Sekolah yang seharusnya menjadi tempat ternyaman siswa untuk belajar yang justru menjadi saksi bisu penusukan mata ini sangat menyayat hati. Perlunya pengawasan yang lebih pada sekolah, kontrol keamanan seperti CCTV harus di-check secara rutin agar jika kejadian seperti ini terjadi akan mudah sekolah menentukan penyelesaiannya. Kasus ini harus segera ditemukan titik terangnya, terduga pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H