Mohon tunggu...
Rifky Alif Novianto
Rifky Alif Novianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Kuliner dan Kesehatan Medis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fundamentalisme Islam di Indonesia

15 Juni 2022   16:16 Diperbarui: 15 Juni 2022   16:29 1498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fundamentalisme dalam lingkup agama Islam lebih mengacu pada gerakan-gerakan seperti terorisme, ekstremisme, radikalisme, dan fanatisme dalam pelaksanaan keyakinan agama dengan praktisi teori penggunaan kekerasan. Ini adalah gerakan sosial dan keagamaan yang mengajak umat Islam untuk kembali ke kemurnian agama Islam, mengubah tidak hanya  kehidupan individu mereka, tetapi juga kehidupan masyarakat dan sosial. Fundamentalisme Islam, seperti halnya agama-agama lain, adalah kecenderungan untuk menafsirkan dogma agama secara kaku dan literalis guna menyanggah segala perkembangan menuju kehidupan modern yang dipandang semakin menjauh dari nilai-nilai dasar agama.

Istilah fundamentalisme telah ditolak oleh kaum fundamentalis sendiri, sehingga mereka lebih suka  disebut  al-harakah al-Islamiyah atau kebangkitan Islam. Kaum fundamentalis seringkali menolak  perkembangan historis dan sosiologis yang dianggap telah menyimpangkan kehidupan manusia  dari kebenaran yang sesuai dengan kitab suci. Selain itu, mereka juga menolak adanya penafsiran teks kitab suci yang disesuaikan dengan perkembangan zaman serta pluralisme atau keberagaman dalam hasil tafsiran. Hal tersebut dianggap sebagai sesuatu yang keliru oleh kaum fundamentalis karena nalar manusia dipandang tidak mampu untuk menginterpretasikan kitab suci secara sempurna.  

Di Indonesia sendiri, fundamentalisme Islam merupakan suatu gerakan dalam mengubah Pancasila sebagai pedoman dasar yang menurut kaum fundamentalis seharusnya berdasar pada nilai-nilai agama dan Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi suatu negara Islam yang menggunakan sistem kekhalifahan. Gerakan ini sudah sering terjadi sejak era reformasi (tahun 70-an) yang pada awalnya dipicu oleh persoalan domestik di samping dari sistem politik internasional yang terkesan memojokkan kehidupan umat Islam. Dalam konteks domestik, misalnya berbagai kemelut menindas umat Islam seperti pembunuhan kyai berkedok dukun santet hingga sejumlah tragedi yang menelan korban jiwa dalam jumlah yang tidak sedikit. Tragedi Poso pada 25 Desember 1998 di Provinsi Sulawesi Tengah sebagai contoh, merupakan suatu bentrokan kecil antar kelompok yang berujung menjadi konflik komunal agama telah menyebabkan 577 korban meninggal, 384 orang terluka, 7.932 rumah hancur, hingga 510 fasilitas umum terbakar.

Ajaran Islam terus berkembang dengan peningkatan dalam perintah meramaikan masjid, melaksanakan kewajiban ibadah, puasa, haji, maupun praktik nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari pada berbagai aspek kehidupan. Merambahnya ajaran agama Islam berlangsung cepat, namun di masa sekarang khususnya di Indonesia, semakin banyak oknum yang malah menodai citra dari Islam dengan masuknya sifat fundamentalis yang bersifat keras dan intoleran. Sebagaimana umat Islam pada umumnya, kaum fundamentalis juga menjalani ajaran, ibadah, maupun rukun dasar yang diajarkan dalam agama Islam, namun seperti yang disebutkan pada paragraf sebelumnya bahwa perbedaan menonjol dari mereka yaitu konservatif, kaku, dan agresif dengan upaya mendirikan Islam sebagai dasar dari kehidupan tanpa penyesuaian pada zaman. Ideologi fundamentalis agama Islam banyak dipengaruhi oleh mazhab/pemikiran dari Muhammad bin Abdul Wahab atau sering disebut dengan istilah wahabi yang kini menjadi ideologi resmi pemerintah Arab Saudi.

Islam fundamentalis semakin mendarah daging di Tanah Air dengan banyaknya gerakan-gerakan yang mengatasnamakan agama, justifikasi agama, dan lainnya. Beberapa kelompok berbasis Islam di Indonesia yang termasuk ke dalam gerakan fundamental, yaitu Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Forum Komunikasi Ahlussunnah Wal Jamaah (FKAWJ), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Laskar Jihad. Kelompok-kelompok tersebut bahkan bertolak belakang dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang telah sepakat bahwa negara bangsa, bukan negara Islam. Indonesia terdiri atas beragam bahasa, etnis, tradisi, kepercayaan, dan agama yang semuanya tidak homogen. Oleh karena itu, mendirikan negara Islam hanya akan menimbulkan perpecahan antar warga negara Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun