Mohon tunggu...
Rifky UsmanAlfarez
Rifky UsmanAlfarez Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan sosok yang tekun dan teliti. Menulis merupakan salah satu hobi yang menyenangkan bagi saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wujudkan Prinsip Good Governance bagi Desa: Mahasiswa KKN Tim II Undip Bangun Sistem Informasi Desa

8 Agustus 2023   18:59 Diperbarui: 8 Agustus 2023   22:26 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Penulis

Mojosari, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali (08/08/2023). Mahasiswa KKN Undip Tim II 2023 menjalankan program kerja monodisiplin yaitu Pembuatan Sistem Informasi Desa bagi Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Mojosari, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.

Proses keterbukaan informasi bagi publik (masyarakat) sangatlah diperlukan dalam era digitalisasi sekarang. Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) merupakan salah satu langkah konkret yang dicanangkan oleh Bappenas maupun Bappeda. SID ini nantinya akan sangat membantu dalam mewujudkan prinsip good governance yang diimpikan oleh Pemerintah. 

Penciptaan SID ini juga memiliki tujuan untuk memberikan akses informasi publik secara lebih luas kepada masyarakat tanpa ada batasan ruang mapun waktu. Program pembuatan web ini juga ditunjang beberapa fitur penunjang yang ada didalamnya mulai dari akses data kependudukan, galeri informasi desa, visi misi desa, profil desa, arah kebijakan desa, hingga transparansi anggaran desa khususnya RAPBD yang disusun dalam setiap periode pelaksanaan.

Pelaksanaan pemaparan program kerja monodisiplin tersebut dilaksanakan pada tangga 28 Juli 2023 mulai dari pukul 10.15 WIB hingga selesai, namun untuk tahap pengerjaan sudah dilakukan sejak 17 Juli 2023. Proses pemaparan SID yang telah dirancang dilakukan dengan diskusi empat mata kepada beberapa Perangkat Desa Mojosari khususnya Sekretaris Desa dan Kepala Desa. Pemaparan program tersebut berlangsung di Balai Desa Mojosari yang mana mahasiswa KKN bertindak sebagai penyusun desain web informasi, pengumpulan data, dan pemaparan kepada perangkat desa. Selanjutnya untuk pembuatan coding dan finishing bagi web informasi tersebut, mahasiswa berkolaborasi dengan mahasiswa KKN lainnya yang berasal dari Program Studi Informatika.

Secara mudah, prinsip good governance dapat diartikan sebagai proses tata kelola pemerintahan secara efektif dengan memperhatikan beberapa indikator yang ada didalamnya mulai dari akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi dan partisipasi, efisiensi dan efektivitas, serta supremasi hukum. Salah satu pilar yang ada didalamnya yaitu berkaitan dengan proses transparansi yang mana dapat berupa layanan informasi bagi masyarakat. Akan tetapi, hingga saat ini Desa Mojosari masih belum mengimplementasikan proses pelayanan publik berbasis digital. Hal ini tentu menjadi perhatian penulis dalam mewujudkan salah satu kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang efektif guna terciptanya good governance yang salah satunya dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Perintah ini juga sejalan dengan arah kebijakan Reformasi Birokrasi Nasional tahun 2020-2024 dalam mempercepat proses sistem birokrasi digital sehingga dampak dari adanya reformasi di tubuh birokrasi ini menjadi ada. Selain itu, secara tidak langsung proses digitalisasi bagi sektor pelayanan publik selaras dengan salah satu tujuan SDG's khususnya tujuan 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.

Terdapat salah satu survei yang menyebutkan bahwa seseorang yang berumur tua memiliki kecenderungan untuk kesulitan dalam mengikuti perkembangan teknologi. Salah satu survei tersebut adalah yang dilakukan oleh Kaspersky (2019) yang menyebutkan bahwa hampir 52% generasi tua cenderung gagap teknologi. Hal ini tentu menjadi tantangan sendiri bagi pemerintah dalam mengimplementasikan proses pelayanan publik berbasis digital. Maka dari itu, penulis memiliki rencana untuk memberikan salah satu langkah pencerdasan dalam menggunakan salah satu sistem pelayanan publik digital yaitu Sistem Informasi Desa (SID) nantinya.

Program pembuatan Sistem Informasi Desa (SID) ini berjalan dengan lancar, namun memiliki salah satu hambatan yang ada yaitu housting website namun untuk segala jenis fitur yang ada dapat berjalan dengan lancar. Hal ini tentu sudah menjadi langkah awal yang sangat baik bagi pengembangan pelayanan publik berbasis digital yang ada di Desa Mojosari. Dukungan dari pihak pemerintah maupun stakeholders lainnya sangatlah diperlukan untuk optimalisasi SID yang telah dirancang ini agar dapat terus berkembang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun