Mohon tunggu...
Rifky Alauddin
Rifky Alauddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupaka Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam, Universitas Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jalan Sekitar Kotor, Kepala Lurah Cisaranten Beri Saran Pemuda

29 Oktober 2022   17:41 Diperbarui: 29 Oktober 2022   17:44 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BANDUNG -- Warung baik took tentunya seperti yang kita ketahui sekarang berserakan dimana-mana, dimulai dari took dan warung yang kecil hingga yang besar. Tentunya untuk menjaga keamanan sendiri, tiap toko hamper seluruhnya memiliki rolling dor yang di pasang di tokonya guna menjaga barang-barang dagangannya.

Pada tanggal (14/10/2022), Deden berkata "Banyak orang yang suka coret-coret tembok mereka beranggapan ini adalah seni, pahal sama sekali tidak mengandung estetika sedikitpun didalamnya, boleh saja menggambar dengan gambar seperti itu namun pada tempatnya". Ujar Deden.

Gambar yang dibuat di roling dor dan tembok yang berada di Jl. A.H. Nasution merupakan gambar jenis "Grafiti". Grafiti adalah tulisan atau gambar yang dibuat di dinding atau permukaan lain, biasanya sebagai bentuk ekspresi artistik, tanpa izin dan dalam pandangan publik.

Namun, Graffiti adalah subjek yang kontroversial. Di sebagian besar negara, menandai atau mengecat properti tanpa izin dianggap oleh pemilik properti dan otoritas sipil sebagai perusakan dan vandalisme, yang merupakan kejahatan yang dapat dihukum, mengutip penggunaan grafiti oleh geng jalanan untuk menandai wilayah atau untuk dijadikan sebagai indikator terkait dengan geng kegiatan. Graffiti telah divisualisasikan sebagai "masalah" perkotaan yang berkembang untuk banyak kota di negara-negara industri, menyebar dari sistem kereta bawah tanah Kota New York pada awal 1970-an ke seluruh Amerika Serikat dan Eropa dan wilayah dunia lainnya. Di sisi lain, seniman graffiti, terutama seniman yang terpinggirkan tanpa akses ke media arus utama, menolak sudut pandang ini untuk menampilkan seni atau pandangan politik mereka di lokasi publik.

Begitu juga ketika karya graffiti bila di gambar di tempat yang kurang strategis maka tempat tersebut akan cenderung terlliha kumuh ataupun berantakan, maka untuk kemaslahatan kota kita Kota Bandung seyogyanya seni graffiti di gambar pada tempatnya saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun