Mohon tunggu...
Rifky Afrian Nugraha
Rifky Afrian Nugraha Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA PGSD UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KUNINGAN

Bersyukur dan Ikhlas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pancasila Sebagai Ideologi Negara yang Harus Diimplementasikan di Era Digital

15 November 2024   20:20 Diperbarui: 15 November 2024   20:28 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://kumparan.com/mareeagl

Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia telah terbukti mampu menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama lebih dari tujuh dekade. Namun, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan semakin dominannya peran digital dalam kehidupan sehari-hari, tantangan baru muncul dalam menjaga relevansi dan implementasi nilai-nilai Pancasila. Di era digital ini, dimana informasi bergerak dengan sangat cepat dan interaksi antar individu dapat terjadi tanpa batasan geografis, implementasi Pancasila menjadi semakin krusial untuk menjaga persatuan, keadilan sosial, dan toleransi dalam keberagaman.

Sebagai ideologi negara, Pancasila bukan hanya sekadar serangkaian kata atau simbol negara, melainkan Pancasila merupakan pedoman hidup yang mengandung nilai-nilai luhur yang harus bisa di implementasian oleh seluruh rakyat Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sila yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pengimplementasian nilai-nilai Pancasila memang menghadapi banyak tantangan, dari segi pemahaman hingga tantangan sosial dan politik. Untuk mengatasi masalah-masalah ini, diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam menciptakan iklim yang kondusif untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara konsisten.

Tantangan Implementasi Pancasila di Era Digital

  1. Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian
    • Di dunia digital, hoaks (berita palsu) dan ujaran kebencian menyebar dengan cepat melalui media sosial, blog, atau platform komunikasi lainnya. Konten ini sering kali menciptakan disinformasi dan menyulut emosi negatif yang bisa memicu konflik sosial atau bahkan perpecahan.
    • Solusi: Diperlukan penguatan literasi digital di masyarakat. Edukasi literasi digital tidak hanya mengajarkan cara mengakses informasi, tetapi juga bagaimana memilah dan memverifikasi kebenaran suatu informasi. Pemerintah dapat bekerja sama dengan sekolah dan komunitas lokal untuk mengadakan pelatihan literasi digital yang mengajarkan masyarakat tentang dampak hoaks serta pentingnya memeriksa fakta sebelum membagikan konten.
  2. Anonimitas di Dunia Maya yang Memicu Perilaku Negatif
    • Anonimitas di internet sering kali mendorong beberapa orang untuk berperilaku yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila, seperti menyebarkan kebencian atau menyerang individu atau kelompok lain secara bebas.
    • Solusi: Platform media sosial perlu memiliki kebijakan yang lebih ketat terkait identitas pengguna dan pelanggaran kode etik. Pemerintah dan penyedia layanan digital juga bisa meningkatkan upaya untuk melacak dan menindak akun-akun anonim yang menyebarkan konten negatif. Selain itu, pelatihan mengenai etika dalam berinternet harus menjadi bagian penting dalam literasi digital.
  3. Ketergantungan pada Budaya Luar yang Mengikis Nilai-Nilai Kebangsaan
    • Konten dari luar negeri, terutama yang kurang sesuai dengan nilai-nilai lokal, sangat mudah diakses di dunia maya. Tanpa filter yang baik, generasi muda dapat dengan mudah terpengaruh oleh gaya hidup atau nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila.
    • Solusi: Diperlukan konten digital yang mengedepankan nilai-nilai lokal dan budaya Indonesia. Pemerintah dan para konten kreator diharapkan dapat menciptakan lebih banyak konten yang mengangkat nilai-nilai Pancasila serta budaya Indonesia dengan cara yang menarik dan relevan bagi generasi muda. Program penghargaan untuk konten kreator yang mempromosikan nilai-nilai lokal juga dapat memotivasi munculnya konten positif yang mendukung Pancasila.
  4. Kurangnya Kesadaran Akan Pentingnya Musyawarah di Dunia Digital
    • Musyawarah untuk mufakat, salah satu nilai dalam Pancasila, sering kali sulit diterapkan di dunia digital karena cenderung terjadi polarisasi pandangan. Media sosial yang memberikan ruang untuk beropini kadang memunculkan debat panas yang tidak konstruktif.
    • Solusi: Perlu adanya edukasi tentang etika berdiskusi di internet, termasuk cara menyampaikan pendapat dengan sopan dan menghargai pandangan orang lain. Di tingkat platform, media sosial dapat menyediakan fitur atau alat yang mendorong diskusi yang sehat dan melarang bahasa kasar. Konten edukasi seperti podcast atau video pendek tentang diskusi produktif dan etika di media sosial bisa disebarluaskan oleh influencer atau figur publik.
  5. Kesenjangan Digital di Antara Masyarakat
    • Akses internet yang tidak merata di Indonesia menciptakan kesenjangan digital antara masyarakat di kota besar dan daerah terpencil. Hal ini menghambat tercapainya keadilan sosial dalam pemanfaatan teknologi.
    • Solusi: Pemerintah perlu mempercepat pembangunan infrastruktur digital di daerah-daerah terpencil. Program subsidi atau bantuan bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan akses internet murah juga bisa membantu mengurangi kesenjangan digital. Selain itu, perlu adanya pusat-pusat akses digital di daerah terpencil, seperti perpustakaan digital atau ruang belajar bersama yang menyediakan fasilitas internet gratis.

Di era digital yang dinamis ini, Pancasila tetap menjadi ideologi yang relevan dan krusial dalam menjaga persatuan, keadilan sosial, dan toleransi di Indonesia. Namun, implementasi nilai-nilai Pancasila menghadapi berbagai tantangan, seperti penyebaran hoaks, perilaku negatif akibat anonimitas, pengaruh budaya luar, kurangnya kesadaran akan pentingnya musyawarah, dan kesenjangan digital. Tantangan-tantangan ini dapat diatasi melalui langkah-langkah strategis, termasuk penguatan literasi digital, penegakan regulasi etika media sosial, penyediaan konten lokal yang berkualitas, dan pembangunan infrastruktur digital yang merata. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan, Pancasila dapat terus menjadi landasan yang kokoh dalam menghadapi tantangan era digital ini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun