Mohon tunggu...
Rifki Thalib
Rifki Thalib Mohon Tunggu... -

rakyat Biasa lulusan Teknik Industri Tinggal di Bumi Tadulako.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasus Angline Serupa dengan Anak Angkat di Palu Yang Tewas

17 Juni 2015   13:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:39 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bila kita cermati secara seksama Kasus pembunuhan Angeline (8) bocah cantik di Bali yang dikabarkan hilang sejak tanggal 16 Mei 2015 akhirnya di Temukan tewas dipekarangan rumah Jajaran Polda Bali perlu di Apresiasi langsung bereaksi cepat dan pacsa ditemukan tewasnya bocah cantik Polisi mendapat petunjuk serta dengan menurunkan anjing pelacak sehingga ditemukan bukti bukti kuat untuk menetapkan tersangka pembantu rumah tersebut, dan terus akan mendalami berbagai pihak yang terlibat dalam pembunuhan atau penelantaran, Angeline merupakan anak angkat Margriet Megawe yang bersuamikan orang kulit putih yang sudah meninggal dunia 3 tahun lalu. Melihat kasus tersebut beda tipis dengan Pembunuhan Muhammad Rizki (9) bocah SD yang tewas di penginapan tora tora Palu yang hingga saat ini belum membuahkan hasil dalam menangkap Pelaku dan menggungkap siapa dibalik semua ini, Muhammad Rizki sejak ibu angkatnya meninggal sudah mendapat perlakuan berbeda yang tidak terurus dengan baik serta Muhammad Rizki mengadukan kekerasan yang dialami kepada kakak angkatnya dan melaporkan kepada Polres Palu bersama kakak angkatnya. Muhammad Rizki adalah Saksi korban dalam perkara penganiayaan dari pembantu ayah angkatnya yang bernama Imsak Salawali namun sang pembantu dalam pekara penganiayaan tidak ditahan oleh Polisi atas permintaan sang majikan dengan tidak ditahannya Pelaku bisa leluasa menjemput korban disekolah dan ditemukan tewas secara mengenaskan di Penginapan tora tora dan hingga saat ini Polres Palu masih terus mencari Imsak Salawali yang berstatus DPO. Polisi Palu belum maksimal dalam olah TKP saat ditemukan mayat sesuai dengan Standar Operasion Prosedur (SOP) Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) yang ada dan berselang 1 minggu ditemukan mayat melakukan Pengeledahan Rumah Muhammad Godal yang dirasa masih “Setengah Hati”, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi-saksi yang telah dilakukan sesuai PERKAP RI Nomor 14 tahun 2012, namun yang di nanti oleh masyarakat dan keluarga korban dari pemeriksaan saksi-saksi adalah Laporan kemajuan secara aktif dan penuntasan kasus secara maksimal.

Berlarut-larutnya Kasus
Dalam kasus tersebut belum ada yang dimintai tanggung jawab atas meninggalnya Muhammad Rizki, bukan halangan bagi Polisi untuk tidak bereaksi cepat walaupun kasus sudah berjalan 1 tahun 8 bulan sejak September 2013 silam, Pelaku Pembunuh Muhammad Rizki masih menghantui Masyarakat Palu yang sangat meresahkan bila pelaku belum ditangkap hingga saat ini, Tanggung jawab Polres Palu terus kami tagih hingga tuntasnya perkara tersebut, problem tidak maksimalnya atau buruknya penanganan awal perkara Bocah tersebut saat melapor adalah bukan dali untuk tidak bekerja secara maksimal namun strategi dan kompetensi Polres Palu dalam menggungkap adalah harus dikedepankan.

Pasca ditemukan mayat mulai menguak misteri satu persatu mulai ada pihak yang tidak ingin mayat korban di otopsi, ada pihak yang tidak pernah menayakan perkembangkan kasus kepada Pihak Kepolisian, hingga di Asuransikannya korban 8 bulan sebelum ditemukan mayatnya oleh Ayah angkatnya dengan nilai fantastis dan sudah tercairkan klaim tersebut, Muhammad Rizki masuk dalam Adopsi yang terdaftar pada Pengadilan Agama Palu pada Keluarga Muhammad Godal yang mendapat hak Waris yang cukup banyak dari Almarhum ibu angkatnya, Formulasi khusus perlu dilakukan Polres Palu untuk terus bekerjasama dengan dengan berbagai pihak agar sinergis dalam mendapatkan fakta-fakta baru dalam menggungkap perkara tersebut.

Rencana Aksi
Dalam waktu dekat kami sudah berkordinasi dengan Koalisi Anti Kekerasan Perempuan dan Anak (KAKPA) Palu Sulawesi Tengah akan melayangkan surat untuk meminta agenda kepada DPRD Kota Palu untuk dilakukan Rapat dengar Pendapat yang Ke 2 tentang kinerja Polres Palu dalam kasus tersebut yang dirasa belum ada hasil dalam menggungkap. Serta agenda Audiensi di Jakarta dengan Komisi Negara KPAI, Kompolnas, Komnas Ham, LPSK, Bareskrim Polri dan Aksi Topic Isu Nasional Tentang Bocah Sebagai Saksi Korban Yang Tewas di Media electronic dan cetak Nasional.

Dalam berbagai kasus tentang anak selama ini banyak Kota atau Daerah lain Polisi berhasil menggungkap dengan keberanian yang terukur, dan diharapkan Polres Palu dapat mengambil pelajaran keberhasilan Polisi daerah lain dalam menggungkap Kasus kriminal yang berkaitan dengan anak dibawah umur, Selamat bagi jajaran Polda Bali yaotu Polres Denpasar yang telah berhasil mengungkap kasus Angeline.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun