Berawal dari laporan seorang bocah SD yang melaporkan tentang Penganiayaan yang dialami dengan Nomor LP : TPL/990/VIII/2013/SULTENG/ResortPalu tanggal 30 Agustus 2013, bocah tersebut bernama Muhammad Rizki (umur 9 tahun) menjadi Saksi Korban terhadap tindak pidana Kekerasan anak dibawah umur dengan Pelaku Imsak Salawali yang tidak lain pembantu dari Muhammad Godal, namun dengan buruknya pelayanan Polres Palu tidak menahan Imsak Salawai (Pelaku) hanya mengenakan wajib lapor berujung kematian Saksi Korban dengan Laporan Polisi nomor : Lp-418/IX/2013/Sul teng/Res Palu/Sek Palbar, tanggal 17 September 2013 tentang penemuan mayat anak yang belum diketahui idetintasnya dipenginapan tora-tora kamar 14 dan setelah dilakukan penyidikan selanjutnya identitas anak diketahui yakni bernama MUHAMMAD RIZKI als SAM. Kasus pada tanggal 17 September 2013 yang sudah berjalan 1 tahun 9 bulan jajaran Polda Sulawesi Tengah belum berhasil meringkus pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan terhadap Bocah SD di Palu, harapan kepada Kapolda Sulawesi Tengah untuk segera memberi perhatian Khusus terhadap kasus tersebut yang tergolong cukup lama,Bagaimana buruknya pelayanan Seorang anak sebagai Saksi Korban tewas setelah melaporkan atas kekerasan yang dialami dan hingga hari ini belum ada kabar yang mengembirakan kepada keluarga Korban dan masyarakat Kota Palu Sulawesi Tengah. Harapan agar segera Bareskrim Polri segera ambil alih dukungan dalam mempercepat pengungkapan terus diberikan masyarakat kepada Polres Palu tapi enta kenapa kasus tersebut sangat lama dalam tindakan. Pelaku masih DPO (Daftar Pencarian Orang) belum berhasil temukan Polisi, berjalannya kasus ternyata ada Sesuatu dibalik kematian korban Kami langsung terkejut dantidak menyangka kenapa anak umur 9 tahun tersebut dijadikan Objek untuk mendapatkan penghasilan, kenapa Klaim dengan Nomor Polis 10478891 pada PT. Prudential terdaftar tanggal 14 Januari 2013bisa tercairkan dengan nilai 550 juta padahal dugaan Pelaku Bernama Imsak Salawali masih dalam Pencarian Pihak Polres Palu alias DPO. Korban adalah bernama Muhammad Rizki anak Angkat dari Muhammad Godal dimana korban dimasukkan dalam Asuransi oleh ayah angkatnya 8 bulan sebelum korban ditemukan mayatnya di Penginapan Tora Tora Kota Palu. Bila kita cermati bahwa selama ini korban tinggal bersama kakaknyakarena tidak harmonis dengan Orang tua angkatnya yaitu Muhammad Godal , korban minta perlindungan terdahap kakaknya untukhal kekerasan yang dialami namun pasca melapor 16 hari pada PPA Polres Palu korban diculik oleh Imsak Salawali pembantu Muhammad Godal dan ditemukan meninggal secara tragis. Harapan keluarga dan Masyarakat kepada Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda yangberjanji akan menyelesaikan kasus terus dinanti yang dinilai masih belum ada tanggung jawab dalam kasus tersebut, karena keluarga dan masyarakat memerlukan kinerja yang serius dan cepat membuahkan hasil dalam menggungkap tabir kasus tersebut secara terbuka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H