Hingga saat ini kasus tewasnyabocah SD di penginapan tora tora Palu belum membuahkan hasil aparat dinilai sangat tidak maksimal dalam pengungkapan kasus, Kasus pada tanggal 17 September 2013 yang sudah berjalan 1 tahun 7 bulan jajaran Polda Sulawesi Tengah belum berhasil meringkus pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan terhadap Bocah SD di Palu, harapan kepada Kapolda Sulawesi Tengah untuk segera memberi perhatian Khusus terhadap kasus tersebut yang tergolong cukup lama. bagaimana buruknya pelayanan Seorang anak sebagai Saksi Korban tewas setelah melaporkan atas kekerasan yang dialami dan hingga hari ini belum ada kabar yang mengembirakan kepada keluarga Korban dan masyarakat Kota Palu Sulawesi Tengah, dukungan dalam mempercepat pengungkapan terus diberikan masyarakat kepada Polres Palu tapi enta kenapa kasus tersebut sangat lama dalam tindakan padahal telah jelas siapa orang yang terlibat dalam kasus tersabut. berbagai komponen LSM yang tergabung dalam Koalisi Anti Kekerasan Perempuan dan Anak (KAKPA) Palu Sulawesi Tengah yang kesemuanya terus Menagih janji hutang permasalahan yang belum mampu diselesaikan pihak Polres Palu. Harapan keluarga dan Masyarakat kepada Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda yang berjanji akan menyelesaikan kasus keberanian dan ketegasan pun terus dinanti yang merupakan tanggung jawab Institusi Kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Bahwa dalam kasus tersebut terdapat 2 perkara terhadap saksi korban tersebut yaitu perkara penganiayaan yang dialami dan berselang 16 hari terjadi pembunuhan terhadap bocah saksi korban. Perlu diketahui bahwa kasus tersebut mendapat perhatian yang terus di “Monitor”dari 5 Komisi Negara KOMNAS HAM, KOMPOLNAS, OMBUSMAN, KPAI, LPSK. Yang terus untuk menagih system kinerja yang berkualitas dalam pengungkapan kepada jajaran Polda Sulawesi tengah hingga saat ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H