Mohon tunggu...
Muhamad Rifki Mayindra
Muhamad Rifki Mayindra Mohon Tunggu... Freelancer - Karyamu Mencerahkan

Free thinker

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hari Buku dan Mencerdaskan Bangsa

23 Mei 2020   19:55 Diperbarui: 23 Mei 2020   19:53 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ada kejadian menarik disaat hari buku 17 Mei 2020 kemarin saat presiden joko widodo mengajak warga negaranya membaca buku dan memantik pertanyaan buku apa saja yang sudah dibaca (?). Membaca memang sudah seharusnya menjadi kewajiban seseorang yang ada di muka bumi ini tetapi yang harus diperdalami adalah apakah objeknya itu harus berupa sebuah buku?

Didalam pembukaan uud 1945 tercantum kalimat mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam hal ini banyak makna yang didapat namun kembali lagi negara masih belum mampu mencerna kalimat ini, kita masih sering melihat pelarangan buku, pelarangan bedah buku dan bahkan penyitaan sampai ketahap pembakaran, bahkan ada beberapa kasus yang pembacanya bahkan sampai ditangkap oleh aparat negara.

Sehingga sering kali kita mentafsirkan apa sesungguhnya arti Mencerdaskan jika membaca saja dilarang? Atau kembali kita pertanyakan maksud dari pertanyaan sudah membaca buku apa sajakah anda, jika masih maraknya larangan membaca buku? Atau barangkali kita mungkin berandai andai apakah sekarang negara membaca keadaan warganya? Selamat Hari Buku Nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun