Mohon tunggu...
RIFKA H.
RIFKA H. Mohon Tunggu... -

Pahami => Bertindak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Beragamnya Penodaan Agama

3 Februari 2017   11:12 Diperbarui: 4 Februari 2017   04:46 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manusia diciptakan tidak lepas dari sebuah agama, karena secara inklusif agama memenuhi aspek kepercayaan, ritual, dan tata nilai. Sebagaimana menurut Emile Durkheim, agama adalah cakrawala manusia terhadap dunia luar. Manusia hidup juga tidak lepas dari sebuah problem, bahkan yang masih fenomenal hingga era kontemporer ini adalah problem penodaan agama. 

Menurut KBBI, noda adalah cela atau cacat. Sedangkan agama menurut KBBI adalah ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Penodaan agama merupakan perbuatan yang bersifat mencela agama atau membuat agama menjadi cacat atau tidak sempurna. Dimanampun, kata “cela” pasti berhubungan dengan hal yang tidak baik, buruk atau menyimpang.

Penodaan agama sudah termanifestasi dalam berbagai bidang, yakni bidang ekonomi, politik, budaya, pendidikan, dan sosial. Dalam bidang ekonomi, yang pernah saya jumpai di warung kuliner, penetapan harga minuman selisihnya jauh berbeda dengan harga minuman semestinya, dalam hal ini sudah menyimpang dari syari’at Islam, karena harga yang adil dalam Islam adalah ketika tidak menimbulkan eksploitasi atau kedzaliman (penindasan) pada salah satu pihak. 

Dalam bidang politik yang tercantum dalam buku pendidikan kreatif, manifestasi penyimpangan dengan menjanjikan pendidikan gratis sebagai bahan kampanye, karena pendidikan suatu hal yang sentral dan sangat penting untuk menentukan kualitas masa depan seseorang, sehingga cenderung mudah untuk merebut hati rakyat, terutama bagi yang sosial ekonominya rendah, namun pada realitanya masih ada kepala daerah dan bupati yang ingkar dengan janjinya ketika berhasil terpilih, sehingga masyarakat demo massa karena keingkarannya. Padahal salah satu prinsip politik dalam Islam, menegakkan keadilan sebagaimana tercantum dalam Q.S. An-Nisa’:135. 

Dalam bidang budaya, jika Islam mensyari’atkan berpakaian sebagaimana pakaian muslimah, namun di era kontemporer ini, Islam terkesan hanya formalitas saja, masih banyak yang lebih memprioritaskan style daripada syari’at Islam, sehingga style kekinian semakin membudaya yang notabene keluar dari syari’at Islam. 

Dalam bidang pendidikan, misalnya lembaga pendidikan Islam yang seharusnya sebagai wadah menuntut Ilmu atau Studi Keislaman, justru menjadi perbincangan krusial karena menjadi tempat hubungan seks bebas. Dalam bidang sosial, jika dalam hadits HR. Bukhari, Muslim dijelaskan, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya”, namun sebaliknya, timbulnya konflik antar umat beragama yang disebabkan oleh para sentiment agama. 

Berbagai problem tersebut, merupakan perbuatan menyimpang yang mencela agama, karena agama merupakan suatu hal yang sakral, dan dalam agama terdapat syari’at-syari’at yang sudah ditentukan untuk mencapai kemaslahatan umat. Jika hal yang sakral sudah ternodai dengan pelanggaran syari’at, maka akan terkesan cacat atau tidak sempurna. Dan bisa jadi, cacatnya sebuah sistem lambat laun akan terabaikan karena dianggap dapat merusak sebuah objek.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun